Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Komisaris PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) Fransiscus Welirang menjelaskan, belum menerima hasil dari negosiasi pemerintah soal temuan bahan pengawet pada produk mi instannya. Hal itu disampaikan oleh Franky usai melakukan rapat Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) di Kementerian Perdagangan, Kkamis (21/10).
“Saya belum terima itu,” kata Franky ketika ditanya soal hasil permintaan pemerintah Indonesia kepada Departemen Kesehatan Taiwan perihal temuan pengawet diproduk Indomie. Ketika ditanya lebih jauh, Franky mengaku masalah tersebut sudah diurus oleh Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Kepala Kantor Dagang Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei, Harmen Sembiring menyatakan sudah meminta kepala Kantor Dagang Taiwan yang berkedudukan di Jakarta untuk mengklarifikasi soal temuan bahan pengawet pada produk Indomie.
Menurut Harmen, pihak Taiwan diminta untuk menjelaskan kalau standar Indomie dari Indonesia itu sudah sesuai dengan ketentuan international walaupun tidak sesuai dengan ketentuan dalam negeri Taiwan.
“Kami sudah meminta Taiwan untuk merilis statemen kalau produk Indonesia itu sesuai dengan standar International, walaupun tidak sesuai dengan standar mereka (Taiwan),” jelas Harmen pekan lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News