kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   -17.000   -0,65%
  • USD/IDR 17.988   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.122   -26,16   -0,43%
  • KOMPAS100 793   -5,23   -0,65%
  • LQ45 608   -3,65   -0,60%
  • ISSI 212   -0,09   -0,04%
  • IDX30 337   -1,94   -0,57%
  • IDXHIDIV20 427   -0,46   -0,11%
  • IDX80 91   -0,65   -0,71%
  • IDXV30 115   -0,40   -0,35%
  • IDXQ30 110   -0,10   -0,09%

Indonesia adukan Australia soal rokok ke WTO


Kamis, 19 September 2013 / 12:51 WIB
ILUSTRASI. Link Daftar Advance Server FF Mei 2022, Pemburu Diamond Gratis Cek Sekarang!


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya sudah mengadukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan Australia yang mengharuskan penjualan rokok Indonesia tanpa merek.

"Ada legislasi dari pemerintah Australia untuk rokok kita yang dijual di Australia paketnya harus putih. Tidak boleh ada merek, warna, tidak boleh ada apa-apa," kata Gita seusai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (18/9) malam.

Gita mengaku tidak tahu persis alasan pemerintah Australia melakukan legislasi semacam itu. Menurutnya, mungkin karena alasan kesehatan dan alasan yang lainnya. Ia menyatakan Kemendag sudah memproses hal tersebut di WTO. "Ini sudah kita proses di WTO dan kita akan challenge itu," ujar Gita.

Lebih lanjut, Gita mengatakan dengan langkah pemerintah Australia tersebut, pemerintah Indonesia bisa saja memberlakukan hal yang sama. "Tentunya kalau mereka mengambil sikap begini kita juga bisa saja berpikir hal yang sama terhadap produk-produk mereka yang masuk ke Indonesia. Kan banyak tuh produk-produk Australia yang masuk kesini dalam bentuk kotak, botol," ungkapnya. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×