kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.164.000   41.000   1,93%
  • USD/IDR 16.695   76,00   0,46%
  • IDX 8.125   85,16   1,06%
  • KOMPAS100 1.130   12,55   1,12%
  • LQ45 811   6,69   0,83%
  • ISSI 282   3,69   1,32%
  • IDX30 425   2,99   0,71%
  • IDXHIDIV20 489   5,53   1,14%
  • IDX80 124   1,36   1,11%
  • IDXV30 133   1,56   1,18%
  • IDXQ30 135   1,11   0,83%

Indonesia adukan Australia soal rokok ke WTO


Kamis, 19 September 2013 / 12:51 WIB
Indonesia adukan Australia soal rokok ke WTO
ILUSTRASI. Link Daftar Advance Server FF Mei 2022, Pemburu Diamond Gratis Cek Sekarang!


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya sudah mengadukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan Australia yang mengharuskan penjualan rokok Indonesia tanpa merek.

"Ada legislasi dari pemerintah Australia untuk rokok kita yang dijual di Australia paketnya harus putih. Tidak boleh ada merek, warna, tidak boleh ada apa-apa," kata Gita seusai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (18/9) malam.

Gita mengaku tidak tahu persis alasan pemerintah Australia melakukan legislasi semacam itu. Menurutnya, mungkin karena alasan kesehatan dan alasan yang lainnya. Ia menyatakan Kemendag sudah memproses hal tersebut di WTO. "Ini sudah kita proses di WTO dan kita akan challenge itu," ujar Gita.

Lebih lanjut, Gita mengatakan dengan langkah pemerintah Australia tersebut, pemerintah Indonesia bisa saja memberlakukan hal yang sama. "Tentunya kalau mereka mengambil sikap begini kita juga bisa saja berpikir hal yang sama terhadap produk-produk mereka yang masuk ke Indonesia. Kan banyak tuh produk-produk Australia yang masuk kesini dalam bentuk kotak, botol," ungkapnya. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Business Contract Drafting GenAI Use Cases and Technology Investment | Real-World Applications in Healthcare, FMCG, Retail, and Finance

[X]
×