kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.664.000   -36.000   -1,33%
  • USD/IDR 17.844   -46,00   -0,26%
  • IDX 6.351   49,17   0,78%
  • KOMPAS100 830   6,38   0,77%
  • LQ45 632   4,76   0,76%
  • ISSI 220   3,00   1,38%
  • IDX30 353   2,50   0,71%
  • IDXHIDIV20 429   1,71   0,40%
  • IDX80 95   0,71   0,75%
  • IDXV30 118   0,95   0,81%
  • IDXQ30 112   0,62   0,55%

Indonesia adukan Australia soal rokok ke WTO


Kamis, 19 September 2013 / 12:51 WIB
ILUSTRASI. Link Daftar Advance Server FF Mei 2022, Pemburu Diamond Gratis Cek Sekarang!


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan mengatakan, pihaknya sudah mengadukan ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait kebijakan Australia yang mengharuskan penjualan rokok Indonesia tanpa merek.

"Ada legislasi dari pemerintah Australia untuk rokok kita yang dijual di Australia paketnya harus putih. Tidak boleh ada merek, warna, tidak boleh ada apa-apa," kata Gita seusai rapat kerja dengan Komisi VI di Gedung DPR, Rabu (18/9) malam.

Gita mengaku tidak tahu persis alasan pemerintah Australia melakukan legislasi semacam itu. Menurutnya, mungkin karena alasan kesehatan dan alasan yang lainnya. Ia menyatakan Kemendag sudah memproses hal tersebut di WTO. "Ini sudah kita proses di WTO dan kita akan challenge itu," ujar Gita.

Lebih lanjut, Gita mengatakan dengan langkah pemerintah Australia tersebut, pemerintah Indonesia bisa saja memberlakukan hal yang sama. "Tentunya kalau mereka mengambil sikap begini kita juga bisa saja berpikir hal yang sama terhadap produk-produk mereka yang masuk ke Indonesia. Kan banyak tuh produk-produk Australia yang masuk kesini dalam bentuk kotak, botol," ungkapnya. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Effective Warehouse Management

[X]
×