kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.275   35,00   0,22%
  • IDX 7.199   10,61   0,15%
  • KOMPAS100 1.051   2,03   0,19%
  • LQ45 818   1,46   0,18%
  • ISSI 226   0,79   0,35%
  • IDX30 428   0,31   0,07%
  • IDXHIDIV20 508   3,38   0,67%
  • IDX80 118   0,22   0,19%
  • IDXV30 121   1,20   1,00%
  • IDXQ30 140   0,04   0,03%

Indonesia akan bangun Aerospace Park


Selasa, 12 Mei 2015 / 13:01 WIB
Indonesia akan bangun Aerospace Park
ILUSTRASI. Petugas kebersihan membersihkan logo perusahaan asuransi jiwa di kantor pusat Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI Jakarta, Rabu (11/10/2023). Otoritas Jasa Keuangan mencatat premi asuransi jiwa per Agustus 2023 /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/11/10/2023.


Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Indonesia berencana akan memiliki aerospace park. Aerospace park adalah sebuah kawasan pemusatan industri perawatan dan perbaikan / maintenance, repair and overhaul (MRO) penerbangan.

Richard Budihadianto, Chairman Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) mengatakan bahwa industri penerbangan Indonesia memerlukan dan akan bangun aerospace park. "Dengan pesatnya perkembangan industri MRO, Indonesia memerlukan kawasan terpadu seperti Aerospace Park untuk dorong sinergi antar MRO," ujar Richard pada acara Aviation MRO Indonesia 2015, Selasa (12/5).

Richard mengatakan masih membahas rencana ini dengan pihak-pihak terkait. Ia mengatakan ide ini bisa terencana sekitar du tahun lagi.

Namun belum bisa dipastikan berapa besar investasi dan siapa pihak yang akan membangun Aerospace Park. Yang pasti, Richard mengatakan ada satu lokasi yang ideal untuk pembangunan kawasan tersebut.

"Rencananya adalah di Bintan. Karena dekat dengan Singapura. Di sana mudah logistik dan pengadaan suku cadang," ujar Richard.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, di Indonesia saat ini ada 72 pelaku industri MRO penerbangan, yang telah teregistrasi  dan 28 diantaranya adalah anggota IAMSA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Berita Terkait



TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×