kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.284.000   34.000   1,51%
  • USD/IDR 16.595   -40,00   -0,24%
  • IDX 8.169   29,39   0,36%
  • KOMPAS100 1.115   -0,85   -0,08%
  • LQ45 785   2,96   0,38%
  • ISSI 288   0,88   0,31%
  • IDX30 412   1,48   0,36%
  • IDXHIDIV20 463   -0,53   -0,11%
  • IDX80 123   -0,09   -0,07%
  • IDXV30 132   -1,13   -0,85%
  • IDXQ30 129   -0,13   -0,10%

Indonesia akan perjuangkan perlindungan industri domestik di konferensi WTO


Kamis, 08 Desember 2011 / 16:55 WIB
Indonesia akan perjuangkan perlindungan industri domestik di konferensi WTO
GOT7 resmi mengakhiri kontrak dengan JYP Entertainment.


Reporter: Rizki Caturini | Editor: Rizki Caturini

PALEMBANG. Indonesia akan membawa usulan-usulan kebijakan untuk memproteksi industri dalam negeri pada 8th World Trade Organization (WTO) Ministerial Conference yang bakal digelar pada 15-17 Desember 2011 di Jenewa, Swiss.

Menteri Perdagangan, Gita Wirjawan, mengatakan, melindungi industri lokal dalam kondisi ekonomi global yang tidak kondusif seperti sekarang jadi prioritas utama. Sebab, realitasnya saat ini, China dengan kontribusi ekspor yang dominan bagi ekonomi negaranya harus cari cara agar roda perekonomian terus berputar.

Selama ini China mengandalkan Eropa dan Amerika Serikat (AS) sebagai pasar ekspor, harus mencari pasar alternatif. Indonesia, dengan potensi penyerapan konsumsi yang tinggi menjadi sasaran empuk.

Beberapa langkah perlindungan industri di dalam negeri yang akan Kemendag lakukan adalah dengan meningkatkan sistem prasarana karantina untuk barang yang masuk di pelabuhan. Selain itu standardisasi kualitas produk impor seperti pemberlakuan Sandard Nasional Indonesia (SNI) dan labelling akan ditingkatkan di 2012.

Saat ini sudah ada 83 SNI wajib, dan ratusan SNI non wajib. Ke depan peningkatan SNI wajib akan signifikan. "Frekuensi pembahasan langkah-langkah seperti ini terus diperjuangkan di komunikasi internasional seperti WTO," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Deddy Saleh, menambahkan, di sektor pertanian misalnya, usulan produk-produk pertanian khusus apa saja yang masuk ke Indonesia agar mudah dikenakan safeguard hingga kini belum mencapai kesepakatan.

"Selama ini jika ada produk impor pertanian yang masuk dengan volume yang terus meningkat, cukup sulit dikenakan safeguard," ujar Deddy.

Namun, secara umum para menteri dalam konferensi WTO minggu depan akan memperbaharui perkembangan dari negosiasi yang telah berjalan sebelumnya. "Perundingan format pelaksanaan regulasi yang semaksimal mungkin mengurangi hambatan-hambatan perdagangan menjadi bahan pembicaraan nanti," kata Deddy.












Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×