kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Indonesia belum putuskan ratifikasi FTA ASEAN


Rabu, 07 November 2018 / 21:33 WIB
Indonesia belum putuskan ratifikasi FTA ASEAN
ILUSTRASI. Aktivitas pelabuhan petikemas Tanjung Priok


Reporter: Abdul Basith | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia belum memutuskan akan meratifikasi perjanjian dagang di lingkup negara Asia Tenggara atau ASEAN.

"Sampai sekarang belum ada keputusannya, tapi masih dibahas belum ada diputus," ujar Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (Dirjen PPI), Kementerian Perdagangan (Kemdag) Iman Pambagyo usai rapat di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Rabu (7/11).

Meski tidak ada tenggat waktu, Indonesia terus didorong untuk segera meratifikasi perjanjian tersebut. Iman bilang Indonesia selalu dipertanyakan dalam tiap pertemuan ASEAN.

Ratifikasi yang belum dilakukan itu dinilai akan menghambat negara ASEAN mendapatkan keuntungan maksimal. Selain itu Indonesia juga tidak akan mendapatkan keuntungan dari perjanjian perdagangan bebas (FTA) yang sudah disepakati ASEAN tersebut.

"Misalnya di ASEAN China FTA (ACFTA) itu ada amandemen memudahkan pengusaha memenuhi kewajiban origin status produk untuk preferensi, kalau begini kita tidak bisa menggunakan itu dong," terang Iman.

Selain ACFTA, perjanjian lain yang belum diratifikasi Indonesia adalah ASEAN-India FTA, ASEAN-Australia-New Zealand FTA, dan ASEAN-South Korea FTA.

Ada pula persetujuan ASEAN mengenai petunjuk alat kesehatan dan protokol untuk pelaksanaan komitmen paket kesembilan dalam persetujuan kerangka kerja ASEAN di bidang jasa.

Meski begitu, sampai saat ini tidak ada sanksi yang akan diberikan kepada Indonesia dari ASEAN. Selain itu, belum diratifikasinya FTA di lingkup ASEAN tersebut dinilai tidak akan menghambat perjanjian Kerja sama Ekonomi Komperhensif Regional (RCEP) yang sedang dilakukan saat ini.

Asal tahu saja saat ini ASEAN tengah melakukan perundingan dengan 6 negara mitra untuk menyepakati RCEP. Negara mitra tersebut adalah China, Australia, New Zealand, India, Korea Selatan, dan Jepang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×