Reporter: Maria Elga Ratri | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Selama ini Indonesia mengimpor daging dan sapi hidup dari Australia. Selain faktor kedekatan lokasi, Australia juga memenuhi persyaratan basis negara (country base) bebas dari penyakit sapi.
Namun ternyata, sejak Mei 2013 lalu Jepang juga sudah dinyatakan bebas penyakit mulut dan kuku (PMK) secara country base.
"Sehingga sudah bisa impor daging dan sapi hidup dari Jepang. Di sana juga ada beberapa rumah potong hewan (RPH) yang dapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)," ujar Syukur Iwantoro, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementrian Pertanian, pada wartawan hari ini (9/1).
Selain Jepang, negara lain yang sudah dinyatakan bebas penyakit secara country base untuk sapi dan daging adalah Filipina.
"Hal ini bisa untuk diversifikasi importasi sapi atau daging. Tapi bukan itu tujuannya. Yang penting produksi dalam negeri juga harus ditingkatkan," ungkap Syukur lagi.
Saat ini, kata Syukur, sudah ada pengajuan importasi daging dari Jepang. "Jepang juga ada daging yang kualitas menengah, tidak cuma Wagyu saja," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News