kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.729.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.734   15,00   0,08%
  • IDX 6.255   247,31   4,12%
  • KOMPAS100 831   37,01   4,66%
  • LQ45 625   27,23   4,56%
  • ISSI 213   7,03   3,41%
  • IDX30 354   15,20   4,48%
  • IDXHIDIV20 435   17,42   4,17%
  • IDX80 94   4,30   4,80%
  • IDXV30 116   2,90   2,56%
  • IDXQ30 114   4,59   4,21%

Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy


Selasa, 16 Juni 2026 / 14:37 WIB
Indonesia Butuh Investasi Rp 54 Triliun untuk Infrastruktur Sampah & Waste-to-Energy
ILUSTRASI. waste to energy (danantara/Danantara)


Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - SINGAPURA. Indonesia membutuhkan investasi lebih dari Rp 54 triliun untuk membangun infrastruktur pengelolaan sampah hingga 2045. Untuk mengejar kebutuhan tersebut, pemerintah memperkuat peran Danantara Indonesia dalam mempercepat pengembangan proyek waste-to-energy dan meningkatkan daya tarik investasi sektor pengelolaan sampah.

Direktur PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Ananda Laksmi mengungkapkan, tantangan pengelolaan sampah di Indonesia tidak lagi sekadar isu lingkungan, melainkan telah menjadi kebutuhan pembangunan infrastruktur yang membutuhkan dukungan pendanaan jangka panjang.

"Indonesia menghasilkan lebih dari 66 juta ton sampah setiap tahun, namun kurang dari 40% yang dikelola secara memadai. Pada saat yang sama, lebih dari 300 tempat pemrosesan akhir (TPA) membutuhkan solusi jangka panjang," ujar Ananda dalam Asia Infrastructure Forum (AIF) 2026 di Singapura, Selasa (16/6/2026).

Baca Juga: Danantara Tawarkan Proyek Giant Sea Wall ke Investor Global, Ini Peluang Investasinya

Ananda menilai tantangan terbesar bukan hanya besarnya kebutuhan investasi, melainkan bagaimana membuat proyek-proyek pengelolaan sampah menjadi layak secara finansial (bankable) sehingga mampu menarik minat investor swasta.

Saat ini pemerintah daerah masih menjadi pelaksana utama layanan persampahan. Namun keterbatasan kapasitas fiskal dan akses pembiayaan jangka panjang membuat pengembangan infrastruktur pengelolaan sampah berjalan lambat.

Untuk itu pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2024 yang bertujuan mempercepat pengembangan proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste-to-energy).

Menurut Ananda, regulasi tersebut memperluas kategori sampah yang dapat diolah, memperkuat kerangka penyiapan proyek, sekaligus memberikan peran yang lebih aktif kepada Danantara dalam mempercepat pengembangan proyek strategis.

"Regulasi ini juga memperkenalkan peran yang lebih aktif bagi Danantara untuk membantu pembiayaan maupun percepatan proyek," ujarnya.

Managing Director of Investments, Danantara Development Management Fund, M Rachmat Kaimuddi menuturkan, pengelolaan sampah menjadi salah satu fokus investasi yang tengah didorong pemerintah seiring meningkatnya volume sampah akibat pertumbuhan ekonomi.

Menurut Rachmat, pendekatan lama yang mengandalkan tempat pembuangan akhir tidak lagi memadai untuk menjawab kebutuhan masa depan.

Baca Juga: Bahlil: Stok Batubara Aman Tapi Belum Ada Kontrak Resmi, PLN Kekurangan 20 Juta Ton

"Ke depan kita tidak bisa lagi hanya mengandalkan landfill. Pengelolaan sampah harus menjadi bagian dari pembangunan infrastruktur yang modern dan berkelanjutan," kata Rachmat.

PT SMI menilai proyek pengelolaan sampah memiliki potensi menjadi salah satu peluang investasi infrastruktur terbesar di Indonesia. Selain fasilitas waste-to-energy, peluang investasi juga mencakup fasilitas pengolahan sampah, refuse-derived fuel (RDF), sistem pengumpulan dan transportasi sampah, hingga infrastruktur pendukung lainnya.

Sebagai lembaga pembiayaan pembangunan milik pemerintah, PT SMI mengaku siap mendukung proyek sejak tahap penyiapan, penyusunan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU), hingga pembiayaan dan mobilisasi modal swasta.

PT SMI juga mengelola platform blended finance SDG Indonesia One yang hingga saat ini telah menghimpun komitmen pendanaan lebih dari US$ 3 miliar untuk berbagai sektor infrastruktur berkelanjutan, termasuk pengelolaan sampah.

Ananda menambahkan, kombinasi dukungan regulasi, keterlibatan Danantara, dan penguatan kesiapan proyek di daerah diharapkan mampu mengubah sektor pengelolaan sampah dari sekadar layanan publik menjadi peluang investasi yang menarik bagi investor domestik maupun global.

"Ketika ketiga elemen itu bertemu, pengelolaan sampah tidak lagi hanya menjadi tantangan layanan publik, tetapi menjadi peluang investasi infrastruktur yang layak didanai," ujarnya.

Baca Juga: ASEAN Power Grid Kian Menguat, Investasi Jaringan Transmisi Dibutuhkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×