kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia butuh regulasi khusus untuk mengatur rokok elektrik


Selasa, 30 Maret 2021 / 15:29 WIB
Indonesia butuh regulasi khusus untuk mengatur rokok elektrik


Sumber: TribunNews.com | Editor: Yudho Winarto

Yudhistira menambahkan, RELX akan selalu siap memberikan dukungan kepada pemerintah untuk memastikan tersusunnya regulasi berbasis keilmuan yang akan menjamin akses produk rokok elektrik berkualitas dan terpercaya di Indonesia.

“RELX percaya semakin cepat pemerintah memutuskan untuk secara efektif mengatur rokok elektrik, pemerintah juga akan dapat memaksimalkan potensi rokok elektrik sebagai produk yang kurang berbahaya, serta dapat melindungi konsumen rokok elektrik dari produk-produk berkualitas rendah melalui peraturan ini”, katanya.

Yudhistira menyatakan RELX akan dengan senang hati membantu pemerintah dalam skala besar jika dibutuhkan untuk membantu percepatan perumusan regulasi berbasis riset tentang rokok elektrik di Indonesia.

Baca Juga: Produk HPTL harus dilindungi dengan regulasi khusus

Sekadar diketahui, riset terbaru yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kesehatan dan Keamanan Pangan Komisi Eropa menunjukkan bahwa 57% konsumen rokok elektrik di Eropa beralih ke rokok elektrik sebagai alternatif untuk menghentikan atau mengurangi konsumsi tembakau.

Studi yang dilakukan di Belgia dengan mengumpulkan pengalaman berbagai warga Eropa dan 27 Negara Anggota Uni Eropa ditambah Inggris tentang tembakau dan rokok elektronik selama musim panas 2020.

Survei opini publik yang dilakukan di kalangan orang Eropa pada bulan Agustus dan September 2020 lalu bertujuan untuk mengetahui sikap mereka terhadap tembakau dan rokok elektrik, juga untuk menunjukkan bahwa lebih dari sepertiga dari mereka yang disurvei menganggap vaping tidak lebih berbahaya daripada rokok konvensional.

Studi ini merupakan tanggapan yang menggembirakan karena menunjukkan bahwa persepsi publik terhadap rokok elektrik telah meningkat, diduga hal tersebut dikarenakan adanya peningkatan kampanye oleh otoritas kesehatan global mengenai informasi untuk menyoroti profil bahaya rokok elektrik yang lebih rendah.

Dibandingkan dengan laporan sebelumnya pada tahun 2017, ketika mayoritas vaper Eropa (52%) mengakui bahwa penggunaan rokok elektronik tidak membantu mereka mengurangi kebiasaan merokok, Eurobarometer terbaru menunjukkan penurunan proporsi ini menjadi 22%, hal tersebut membuktikan bahwa semakin banyak perokok yang beralih ke rokok elektrik untuk berhenti merokok.




TERBARU

[X]
×