kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.500   -30,00   -0,17%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Indonesia ekspor beras jenis khusus


Senin, 03 Februari 2014 / 18:48 WIB
ILUSTRASI. Perusahaan menara dan infrastruktur telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR)


Reporter: Handoyo | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Di tengah maraknya isu beredarnya beras jenis medium ke pasaran asal Vietnam, ternyata ada berita yang sedikit mengembirakan. Setiap tahun Indonesia rutin melakukan ekspor beras jenis khusus asal Tasikmalaya sebanyak 1.500 ton.

Bayu Krisnamurthi Wakil Menteri Perdagangan mengatakan, pelaku eksportir beras khusus tersebut adalah Bulog dan untuk kerjasama internasional. "Beras khusus ekspor, adalah beras organik," kata Bayu, Senin (3/2).

Catatan saja, ketentuan ekspor beras tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12/2008. Beberapa jenis beras untuk ekspor tersebut antara lain, jenis beras berkulit (padi atau gabah) khusus untuk keperluan benih dengan pos tarif/HS 1006.10.00.00.

Selain itu jenis beras lain yang dapat diekspor adalah beras Wangi bukan Thai Hom Mali dengan pos tarif/HS 1006.30.19.00 dengan tingkat kepecahan paling tinggi 5% dan Lain-lain (pos tarif/HS 1006.30.90.00) dengan tingkat kepecahan antara 5%-25%.

Dalam Permendag tersebut dijelaskan bila kegiatan ekspor hanya dapat dilakukan oleh Perum Bulog setelah mendapat persetujuan ekspor dari menteri perdagangan dengan memperhatikan rekomendasi dari tim koordinasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×