kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Indonesia keluhkan aturan impor otomotif Vietnam


Selasa, 30 Januari 2018 / 10:42 WIB
Indonesia keluhkan aturan impor otomotif Vietnam
ILUSTRASI. Mitsubishi Xpander di pabrik perakitan baru Mitsubishi Motors di Bekasi


Reporter: Handoyo | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia mengeluhkan kebijakan otomotif Vietnam. Baru-baru ini, Vietnam menerapkan kebijakan nontarif berupa pengaturan standar dan persyaratan kendaraan yang diekspor ke negara tersebut. Kebijakan nontarif ini dapat memberikan dampak negatif bagi ekspor kendaraan Indonesia ke pasar Vietnam, kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, dalam siaran pers, Senin (29/1).

Baru-baru ini, Vietnam mengeluarkan keputusan Perdana Menteri No. 116/2017/ND-CP tentang Persyaratan Manufaktur, Perakitan dan Impor Kendaraan Bermotor dan Perdagangan di Bidang Layanan Jaminan dan Pemeliharaan Kendaraan Bermotor. Kebijakan tersebut berlaku efektif pada 1 Januari 2018.

Kebijakan ini ditengarai sebagai upaya menghalangi impor otomotif Vietnam. Peraturan ini juga dikomplain oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, dan Thailand dalam perundingan Asean, serta Jepang dan Amerika Serikat di forum The Technical Barriers to Trade WTO.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×