kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Investor baru masuk, kapasitas industri otomotif naik


Selasa, 23 Januari 2018 / 11:10 WIB
Investor baru masuk, kapasitas industri otomotif naik


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Rizki Caturini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapasitas terpasang pabrik otomotif dalam negeri terus meningkat. Kondisi ini tidak lepas karena masuknya investor-investor baru di sektor ini. Namun sayang, bertambahnya kapasitas ini tidak diiringi dengan utilisasi produksi. Saat ini utilisasi produksi masih rendah, yakni di kisaran 60%.

R. Uchiki, GM Strategic Planning Department PT Suzuki Indomobil Motor mengatakan, peningkatan kapasitas produksi sangat bergantung dengan permintaan pasar. "Kami optimistis, permintaan pasar domestik akan meningkat lebih dari dua kali ke depan," kata Uchiki kepada KONTAN, Senin (22/1).

Selain memenuhi permintaan domestik yang tumbuh, peningkatan produktivitas pabrik Suzuki juga memenuhi pasar ekspor. Ekspor mobil Suzuki periode tahun 2012-2017 sudah menjangkau ke 81 negara.

Warih Andang Tjahjono, Presiden Direktur PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN), mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan melakukan ekspansi penambahan kapasitas atau investasi baru. "Jika permintaan melebihi kapasitas terpasang, maka tidak menutup kemungkinan kami akan menambah kapasitas produksi," kata Warih.

Insentif sedan

Kukuh Kumara, Sekretaris Umum Gabungan Industri Otomotif Indonesia (Gaikindo), menjelaskan, supaya produksi otomotif dalam negeri dapat berkembang dengan baik, perlu melakukan harmonisasi pajak untuk beberapa jenis kendaraan.

Sekadar mencontohkan, saat ini Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk sedan dikenakan 30%. Sedangkan mobil multipurpose vehicle (MPV) sebesar 10%. Gaikindo berharap, ada penyesuaian, sehingga permintaan kendaraan dapat lebih merata. "Perlu ada harmonisasi pajak supaya orang ada pilihan untuk membeli. Jadi tidak hanya jenis MPV maupun low cost green var (LCGC) yang bisa diminati dan dibeli oleh masyarakat," kata Kukuh.

Bila peminat sedan meningkat, maka investasi Agen Pemegang Merk (APM) bisa kembali lagi ke tanah air. Apalagi di tahun 1990-an ada 19 pabrikan yang mampu memproduksi sedan di dalam negeri. Seperti Chevrolet maupun Mazda.

Tetapi, sekarang produsen mobil sedan di dalam negeri hanya tinggal tiga, yakni Toyota, BMW, dan Mercedes-Benz. "Sementara sisanya kita harus impor dari negara lain," jelas Kukuh.

Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (Ilmate) Kementerian Perindustrian Harjanto menjelaskan, saat ini pihaknya bersama dengan Kementrian Keuangan membahas harmonisasi pajak kendaraan. Salah satunya adalah untuk model kendaraan segmen sedan. "Ini agar kita bisa mendorong ekspor sedan ke negara lain," jelas Harjanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×