Reporter: Amalia Nur Fitri | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri hotel dan restoran mengapresiasi dan menyambut positif kebijakan Pemerintah membuka pintu bagi wisatawan internasional (wisman) ke Bali.
Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), Maulana Yusran mengemukakan jika porsi kontribusi okupansi hotel di Bali, banyak disumbang dari wisman. "Jika sudah dibuka kembali seperti sekarang, maka ada kesempatan supaya okupansi kembali meningkat,"ujarnya saat dihubungi Kontan, Selasa (5/10).
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), disebutkan bahwa pada Juli sampai Agustus 2021, Bali tidak memiliki kunjungan wisman akibat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) demi menekan penularan virus corona Covid-19.
Bali hanya menerima 43 kunjungan wisman sepanjang Januari-Agustus 2021 atau menurun 99,99% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 1.069.199 kunjungan. Lesunya sektor pariwisata Bali juga tergambar dari tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang. TPK hotel berbintang Bali tercatat sebesar 4,77% pada Agustus 2021, turun 0,46 poin dari bulan sebelumnya yang mencapai 5,23%.
TPK hotel berbintang di Pulau Dewata mengalami kenaikan 1,09 poin jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 3,68%. Peningkatan ini terjadi pada seluruh klasifikasi hotel berbintang.
Baca Juga: Kemenhub hapus ketentuan pembatasan penumpang kedatangan internasional
Rata-rata lama menginap tamu di Bali menurun 0,52% dari 1,92 hari pada Juli 2021 menjadi 1,91 hari pada Agustus 2021. Penurunan disumbangkan dari berkurang rata-rata lama menginap tamu asing sebesar 8,29% dari 2,41 hari menjadi 2,21 hari.
Sementara, rata-rata lama menginap tamu lokal tercatat sebesar 1,88 hari pada Agustus 2021. Jumlah itu naik 0,53% dari bulan sebelumnya yang mencapai 1,87 hari.
Lebih lanjut, berbicara persiapan hotel dan restoran di Bali, Maulana menegaskan bila sektor bisnisnya senantiasa siap untuk menerima tamu. Hal itu tercetak dari penerapan protokol kesehatan serta komponen produk dan pelayanan. Ia memastikan hotel dan restoran di Bali sudah memiliki standar kesehatan, kebersihan, keamanan, lingkungan, produk dan pelayanan yang aman.
Selain terlihat pada pencapaian sertifikasi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, juga pada pegawai hotel dan restoran di Bali yang mayoritas sudah mendapatkan vaksin. "Jika berbicara kesiapan dan keamanan, industri ini tidak perlu diragukan,"sambungnya.
Maulana menuturkan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi di beberapa tempat juga turut membantu industri mengontrol jumlah orang di dalam suatu tempat serta informasi seseorang sudah divaksin atau belum.
Namun demikian, Maulana juga menyorot syarat karantina 8 hari bagi para wisman bisa meningkatkan biaya perjalanan yang cukup tinggi. Waktu karantina yang panjang serta tes PCR bagi wisman, berpotensi membuat wisman enggan melakukan perjalanan atau traveling sebab waktu berwisata berkurang dan biaya mahal.
"Jangankan wisman, turis domestik saja pasti juga enggan bepergian jika syaratnya begitu. Bedanya, turis domestik bisa bepergian dengan jalur darat," ujarnya.
Ia berharap, suatu saat akan ada kelonggaran dalam pelaksanaan karantina. Misalnya masih bisa keluar kamar hotel atau waktu karantina yang diperpendek. Maulana berkata, hal ini dilakukan agar waktu wisata tidak terbuang banyak. "Jika hal itu terjadi, tentunya kami tetap pastikan kenyamanan dan keamanan pengunjung lain di hotel," tutupnya.
Selanjutnya: Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali siap sambut kedatangan turis mancanegara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News