kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.455.000   12.000   0,83%
  • USD/IDR 15.155   87,00   0,57%
  • IDX 7.743   -162,39   -2,05%
  • KOMPAS100 1.193   -15,01   -1,24%
  • LQ45 973   -6,48   -0,66%
  • ISSI 227   -2,76   -1,20%
  • IDX30 497   -3,22   -0,64%
  • IDXHIDIV20 600   -2,04   -0,34%
  • IDX80 136   -0,80   -0,58%
  • IDXV30 141   0,18   0,13%
  • IDXQ30 166   -0,60   -0,36%

Indonesia ultimatum Pakistan soal kertas


Kamis, 06 Maret 2014 / 12:53 WIB
ILUSTRASI. Daging ayam segar punya ciri yang khas dan dapat dengan mudah diketahui (dok/Food Gravy)


Reporter: Handoyo | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Pemerintah Indonesia memberikan ultimatum kepada pemerintah Pakistan untuk segera mencabut kebijakan pengamanan perdagangan berupa tuduhan anti dumping terhadap produk kertas asal Indonesia. Bila dalam satu bulan ini pemerintah Pakistan tidak segera mengindahkannya, maka Indonesia akan melaporkannya ke Dispute Settlement Body (DSB) World Trade Organization (WTO).

Bachrul Chairi, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengatakan, pihak Pakistan telah menyalahi aturan WTO yakni dalam melakukan penyelidikan. "Kita sedang negosiasikan, kita melihat jalan keluarnya untuk segera dicabut (penyelidikan anti dumping)," kata Bachrul Selasa (4/3).

Menurut Bachrul, Komisi Tarif Nasional Pakistan atau National Tariff Commission (NTC) berlarut larut dalam proses penyelidikan dugaan adanya praktik dumping terhadap produk kertas asal Indonesia yang diekspor ke Pakistan.

Dalam ketentuan WTO, Komisi Tarif Nasional Pakistan seharusnya menyelesaikan penyelidikan anti dumping tersebut dalam waktu maksimal 18 bulan sejak dilakukan inisiasi. Namun pada kenyataannya, penyelidikan dugaan anti dumping tersebut terus berjalan melebihi batas waktu yang diizinkan.

Catatan saja, selama ini sistem peradilan di Pakistan memperbolehkan untuk melakukan intervensi kepada Komisi Tarif Nasional Pakistan tersebut. Sehingga ketika sistem peradilan setempat menyuruh Komisi Tarif Nasional Pakistan untuk menghentikan prosesi penyelidikan maka hal tersebut harus dijalankan. "Ini tentu saja merugikan (Indonesia)," ujar Bachrul.

Sekedar mengingatkan, kasus kertas ini sebenarnya sudah sangat lama terjadi yakni mulai tahun 2011 lalu. Dengan tidak kunjung selesainya persoalan ini menyebabkan opportunity loss dari ekspor kertas Indonesia sebesar US$ 1 juta per bulan sejak November 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Distribution Planning (SCMDP) Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×