Reporter: Andy Dwijayanto | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Indorama Synthetics Tbk (INDR) pada 3 Januari 2019 melakukan penjualan seluruh saham yang dimiliki di PT Indorama Petrochemicals Indonesia (PTIP). Jumlah tersebut mewakili 24% dari jumlah saham ditempatkan dan disetor di PTIP.
Vishnu Swaroop Baldwa, Presiden Direktur INDR dalam keterbukaan informasi menyampaikan latar belakang penjualan karena Indorama Netherlands B.V Belanda (INBV) yang merupakan pihak terafiliasi dengan INDR memiliki call option untuk memberi seluruh saham INDR di PTIP sampai dengan 31 Desember 2019.
Hal itu tercantum dalam perjanjian call option tertanggal 30 November 2011 silam dan telah diubah serta menyatakan kembali pada tanggal 11 Mei 2018, yang telah dilaporkan kepada publik. Berdasarkan perjanjian, INBV melaksanakan call option mereka untuk mengakuisisi seluruh saham dimiliki INDR dalam PTIP.
“Karenanya INDR telah menjual 24% kepemilikan saham tersisa di PTIP kepada INBV pada 3 Januari 2019 dengan nilai penjualan sebesar US$ 55,13 juta dihitung sesuai perjanjian,” ujarnya dalam keterbukaan informasi, Jumat (4/1).
Dirinya mengatakan telah menerima pembayaran sesuai dengan nilai penjualan tersebut sebesar US$ 55,13 juta pada tanggal 3 Januari 2019 kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News