kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.013   50,00   0,28%
  • IDX 5.745   49,44   0,87%
  • KOMPAS100 744   8,79   1,19%
  • LQ45 565   8,75   1,57%
  • ISSI 199   0,85   0,43%
  • IDX30 321   4,92   1,56%
  • IDXHIDIV20 395   5,89   1,52%
  • IDX80 85   1,16   1,39%
  • IDXV30 107   1,21   1,14%
  • IDXQ30 103   1,26   1,24%

Indovision ancam adukan Telkomsel ke KPPU


Sabtu, 30 Oktober 2010 / 09:33 WIB
ILUSTRASI. Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta


Reporter: Indira Prana Ning Dyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Indovision mengancam akan mengadukan PT Telkomsel ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) perihal frekuensi. Asal tahu saja, Telkomsel yang dimiliki oleh Telkom, merupakan satu induk usaha dengan Telkomvision, salah satu pesaing Indovision di bisnis televisi berbayar.

Pengaduan tersebut berdasarkan kabar bahwa Telkomsel akan merambah frekuensi di 2,5 Ghz. Jika itu terjadi, maka posisi lembaga penyiaran lain yang sudah terlebih dahulu beroperasi di gelombang tersebut akan tergusur. "Kami telah mendengar niat Telkomsel yang hendak masuk ke frekuensi 2,5 Ghz tersebut dari sejumlah media," ujar Head of Corporate Secretary Indovision Arya Mahendra Sinulingga (29/10).

Dia menambahkan, Indovision telah menanamkan investasi yang cukup besar untuk infrastruktur di frekuensi itu. Bahkan, mereka menayangkan berbagai konten melalui satelit Protostar II yang berada di frekuensi 2,5-2,6 GHz.

Sementara itu, ketika dikonfirmasikan mengenai hal ini, Telkomsel merasa tidak melakukan kesalahan karena hanya mengikuti peraturan pemerintah. GM Corporate Communication Telkomsel Ricardo Indra saat dihubungi Jumat (29/10) malam mengatakan, saat ini, sudah ada pembicaraan antara Indovision dan Telkomsel terkait masalah tersebut. “Pada dasarnya ada kesalahpahaman,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×