Reporter: Diki Mardiansyah | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri baja nasional menghadapi tekanan yang semakin berat di tengah perlambatan permintaan domestik, tingginya arus produk impor, serta belum optimalnya implementasi kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Ketua Umum Indonesian Iron and Steel Industry Association (IISIA) Harry Warganegara mengatakan, sektor manufaktur pengguna gas bumi, termasuk industri baja, saat ini berada dalam kondisi yang cukup menantang karena sebagian kebutuhan gas belum dapat dipenuhi melalui skema HGBT.
Menurut Harry, dalam pelaksanaannya industri masih menghadapi pembatasan volume gas melalui mekanisme alokasi proporsional yang dipengaruhi kondisi ketersediaan pasokan gas nasional. Akibatnya, sebagian kebutuhan gas harus dipenuhi menggunakan gas komersial dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga HGBT.
Baca Juga: Bisnis Confluent Moncer di Indonesia, Catat Pertumbuhan Dobel Digit
“Kondisi ini menyebabkan biaya produksi meningkat dan mengurangi daya saing industri nasional,” ujar Harry kepada Kontan, Rabu (24/6/2026).
Ia menjelaskan, energi merupakan salah satu komponen biaya produksi yang sangat penting bagi industri baja. Ketika kebutuhan gas di luar alokasi HGBT harus dipenuhi dengan harga yang dapat mencapai lebih dari US$ 20 per MMBTU, tekanan terhadap biaya produksi menjadi semakin besar.
Situasi tersebut semakin berat karena industri baja juga harus bersaing dengan produk impor yang masuk ke pasar domestik dengan harga yang sangat kompetitif.
Harry mengungkapkan, sejumlah perusahaan baja mulai melakukan berbagai langkah penyesuaian untuk menjaga keberlangsungan usaha. Upaya tersebut antara lain melalui peningkatan efisiensi operasional hingga peninjauan kembali rencana ekspansi maupun investasi.
“Dampaknya, sejumlah perusahaan melakukan penyesuaian operasional, meningkatkan efisiensi, dan meninjau kembali rencana ekspansi maupun investasi,” katanya.
Meski demikian, tingkat ketahanan masing-masing perusahaan berbeda-beda tergantung kondisi keuangan, tingkat efisiensi, serta struktur biaya yang dimiliki.
Menurut Harry, apabila kondisi ini berlangsung dalam jangka panjang tanpa adanya perbaikan implementasi HGBT dan kepastian pasokan gas, tekanan terhadap kinerja industri akan semakin besar.
“Tekanan tersebut berpotensi memengaruhi keberlanjutan produksi, investasi, serta daya saing industri nasional,” ujarnya.
Baca Juga: Segmen SUV Keluarga Jadi Pasar Potensial Kendaraan Elektrifikasi
Untuk mengatasi persoalan tersebut, IISIA mengusulkan sejumlah langkah kepada pemerintah dan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) atau PGN.
Pertama, pemerintah perlu memastikan implementasi HGBT berjalan secara penuh dan konsisten, baik dari sisi harga maupun volume yang telah ditetapkan dalam kontrak dan alokasi yang berlaku.
Menurut Harry, kepastian realisasi HGBT akan membantu menjaga daya saing industri, meningkatkan utilisasi pabrik, serta mendukung keberlangsungan produksi nasional.
Kedua, pemerintah dan PGN perlu menjamin kelancaran pasokan gas bumi bagi sektor industri, termasuk kepastian volume dan tekanan gas agar kegiatan produksi dapat berjalan secara stabil.
“Kelancaran suplai gas sangat penting untuk menjaga kontinuitas operasi, meningkatkan produktivitas, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha dalam merencanakan kegiatan produksi dan investasi,” jelasnya.
Baca Juga: Komisi XII Minta Persoalan Batubara dan Pembangkit PLN Dilihat Secara Komprehensif
Ketiga, IISIA mendorong pemerintah memperpanjang sekaligus memperluas cakupan penerima fasilitas HGBT, khususnya bagi perusahaan baja yang hingga kini belum memperoleh manfaat dari kebijakan tersebut.
Harry bilang, perluasan penerima HGBT penting untuk menciptakan level playing field yang lebih adil di antara pelaku industri serta meningkatkan daya saing industri baja nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
“Langkah ini penting untuk mendukung keberlanjutan investasi dan pertumbuhan industri dalam negeri,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














