Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KSPI berharap pemerintah bisa membuat kebijakan yang lebih protektif bagi eks karyawan PT Unisem Batam maupun karyawan-karyawan korban PHK lainnya yang melanjutkan pekerjaan di sektor informal.
Selain itu, Kahar juga menyarankan agar pemerintah memberikan kemudahan akses pengajuan kredit bagi karyawan-karyawan korban PHK yang memulai usaha mandiri. “Selama ini mereka (karyawan yang mengalami PHK) kan bertarung sendirian, begitu pesangonnya habis ya kesulitan lagi,“ ujar Kahar.
Direktur Industri Elektronika dan Telematika Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Janu Suryanto menjelaskan untuk Unisem saat ini belum tutup. Menurutnya kedua perusahaan yang berada di kawasan industri Batam, dipegang Menko Maritim. Dengan pihak Kemenko, maka Kemenperin aktif bertemu dengan owner atau pemilik Unisem.
Baca Juga: Dapat anggaran Rp 10 triliun, begini desain program kartu pra-kerja
Janu mengatakaan bidang usaha Unicem meliputi packaging dan testing wafer, untuk kemudian diolah menjadi Chip. Menurutnya permintaan mobil turun, jadi chip untuk produk Unisem ikut berimbas. "Untuk Unisem, kita sedang usaha cari investor strategis, cari potensial buyer untuk produk produk Unisem," kata Janu kepada KONTAN, Senin (19/8).
Sedangkan untuk Foster Electronic pihak Kemenperin belum tahu penyebabnya. "Kami akan segera mencari infonya", pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News