Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) dan Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) menegaskan pemulihan kinerja sektor usaha kehutanan yang terimbas karena pandemi Covid-19 harus sudah dimulai di awal semester II tahun 2020.
Adapun pengusaha kayu meminta dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) pada saat pasca Covid-19 karena peran KBRI sebagai ujung tombak dalam mendongkrak ekspor produk kayu olahan Indonesia .
Indroyono Soesilo, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) yang juga menjadi Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia (FKMPI) menyatakan FKMPI mengapresiasi langkah-langkah Pemerintah menerbitkan serangkaian kebijakan relaksasi untuk meringankan beban dunia dalam menghadapi pandemi Covid-19.
Baca Juga: ARFI: Percepatan pemulihan ekonomi di sektor konstruksi butuh dukungan regulasi
"Kebijakan relaksasi ini menjadi bekal untuk memulihkan kondisi perekonomian pasca Covid-19 di sektor usaha kehutanan, khususnya untuk menjaga serapan tenaga kerja dari hulu ke hilir yang saat ini mencapai sekitar 625.00 orang,” jelas Indroyono dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Senin (18/5).
Ia menambahkan FKMPI akan berdialog secara intens terkait strategi peningkatan ekspor bersama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta KBRI di negara-negara tujuan utama ekspor kayu olahan Indonesia. Adapun sebagai langkah awal, dialog telah dilaksanakan dengan KBRI di Seoul dan Tokyo.
Pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan yang berat terhadap kinerja sektor usaha kehutanan karena negara-negara utama tujuan ekspor kayu olahan Indonesia yakni China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa dan Korea terdampak parah karena pandemi tersebut.
Indroyono memaparkan sampai dengan April 2020, kinerja ekspor kayu olahan Indonesia turun 10 % yang diikuti dengan penurunan kinerja produksi kayu bulat alam sebagai pemasok bahan baku industri sebesar 20 %.
Salah satu usulan FKMPI untuk penanganan dampak pasca Covid-19 yakni perluasan penerapan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) di tingkat global.
Baca Juga: Pengusaha perhutanan sudah siapkan strategi pasca covid-19, apa saja itu?
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hutan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Rufi’ie menambahkan SVLK strategis menjadi pintu masuk untuk mempromosikan dan memperluas pasar ekspor produk kayu olahan Indonesia.
”Indonesia telah menjadi pelopor dalam penerapan SVLK, dan dari tahun ke tahun ekspor kayu olahan berbasis SVLK menunjukkan tren yang terus meningkat," jelasnya.
Rufi'ie mendukung pengembangan market intelligence dan pelaksanaan misi dagang ke Indonesia , khususnya untuk mendorong investasi dan perdagangan, serta mempromosikan penerapan SVLK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News