kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   -20.000   -0,77%
  • USD/IDR 17.909   -32,00   -0,18%
  • IDX 5.926   -10,17   -0,17%
  • KOMPAS100 765   -0,18   -0,02%
  • LQ45 589   -1,71   -0,29%
  • ISSI 206   -0,73   -0,35%
  • IDX30 328   -1,45   -0,44%
  • IDXHIDIV20 422   -0,98   -0,23%
  • IDX80 87   -0,08   -0,10%
  • IDXV30 116   -0,04   -0,04%
  • IDXQ30 108   -0,46   -0,42%

Industri kritik aturan baru impor kosmetik


Senin, 02 November 2015 / 11:22 WIB


Reporter: David Oliver Purba | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Aturan penghapusan verifikasi impor produk kosmetik yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan dinilai akan merugikan produsen kosmetik dalam negeri.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan merevisi aturan Nomor 73/M-DAG/PER/12/2014 menjadi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/M-DAG/PER/10/2015 yang mengatur kembali ketentuan impor produk tertentu.

Dalam beleid ini, ditetapkan produk kosmetik impor tidak termasuk dalam produk yang wajib melakukan verifikasi atau pemeriksaan teknis impor.

Ketua Umum Perhimpunan Perusahaan dan Asosiasi (PPA) Kosmetika Indonesia Putri K Wardani mengungkapkan, aturan yang akan berlaku awal tahun 2016 ini akan berdampak terhadap membanjirnya produk kosmetik impor yang tidak diketahui kualitas produknya .

Selain itu, Putri menyebut dengan aturan tersebut, ada kemungkinan produsen kosmetik yang semula memproduksi produk kosmetik di dalam negeri, akan merubah segmen bisnisnya menjadi importir.

"Aturan ini lebih pro importir dari pada industri nasional, aturan ini juga akan mengerdilkan industri kosmetik dalam negeri, jadi jangan kaget kalau semua industriawan ramai-ramai mutasi usaha menjadi pedagang, menjual aset pabrik, bahkan menjadi importir," ujar Putri kepada KONTAN, Jumat (30/10).

Putri juga mengkhawatirkan, akibat beleid ini akan membanjiri asar domestik dalam negeri sehingga membuat produsen lokal sulit bersaing dari harga jual. “Bisa saja terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK)," ujar Putri.

PT Mandom Indonesia Tbk (TCID) juga mengkhawatirkan aturan tersebut akan mengganggu kinerja perusahaannya tahun depan. Mandom menilai, aturan tersebut akan membuat pemerintah sulit mengendalikan produk dengan kualitas rendah. Selain itu, pihaknya juga mengkhawatirkan produk impor tersebut akan menggerus bisnis Mandom dikarenakan harga produk yang diperkirakan bisa menyaingi harga produk kosmetik dalam negeri.

" Sedikit banyak akan mengganggu kinerja kami karena jelas pesaing semakin banyak, selain itu kami juga tidak tahu apakah mereka menawarkan harga murah saja tanpa ada kualitas yang baik," ujar Sekretaris Perusahaan Mandom Indonesia Alia Risyamaya Dewi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN10.10
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×