kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri Makanan Keberatan dengan Sertifikasi Halal


Kamis, 01 Oktober 2009 / 08:56 WIB


Sumber: KONTAN | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Pengusaha industri makanan dan minuman serius dengan rencana mereka melakukan langkah uji materi alias judicial review atas beberapa pasal yang tertuang dalam UU Nomor 18/2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasalnya, mereka menolak ketentuan mengenai kewajiban sertifikasi halal pada produk makanan berbasis peternakan dan kesehatan hewan.

Judicial review sudah siap kami ajukan awal Oktober ini," kata Suroso Natakusumah, Ketua Pusat Informasi Produk Makanan dan Minuman (PIPIMM).

PIPIMM adalah gabungan sejumlah asosiasi, yakni: Industri Pengolahan Susu (IPS), Asosiasi Industri Pengolahan Daging Indonesia (National Meat Processor Association/Nampa), Asosiasi Roti Biskuit dan Mie Instan (Arobim), dan Gabungan Produsen Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi).

Para pengusaha menggugat Pasal 58 UU nomor 18/2009 yang menyebutkan, produk hewan yang diproduksi atau dimasukkan ke Indonesia wajib disertai sertifikat veteriner dan sertifikat halal. Pengusaha menilai ketentuan ini berpotensi menimbulkan kerugian terhadap produk asal hewan dan turunannya, terutama dari industri kecil dan menengah (IKM).

Jumlah produk IKM yang tak memiliki sertifikat halal diperkirakan mencapai 1 juta produk.

Bagi industri besar, wajib sertifikasi halal mungkin tak terlalu berpengaruh terhadap kinerja mereka. Tapi bagi IKM makanan, kebijakan tersebut bisa berdampak sangat besar bagi keuangan mereka. "Harga sertifikasi bisa lebih mahal daripada harga makanan IKM,” jelas Suroso.

Ketua Bidang Regulasi Gapmmi Franky M. Sibarani sependapat dengan Suroso. Menurut Franky, sesuai dengan UU Nomor 7 tahun 1996 tentang Pangan, sertifikasi halal prinsipnya seharusnya sukarela. "Namun, dalam Pasal 58 disebutkan hukumnya wajib. Nah, itu yang kami minta untuk dilakukan peninjauan," tandas Franky.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×