Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha pertambangan mineral dan batubara (minerba) masih menunggu detail aturan pelaksanaan terkait kewajiban eksplorasi lanjutan dan Dana Ketahanan Cadangan (DKC). Adapun, kebijakan tersebut menjadi salah satu strategi pemerintah dalam menggenjot investasi dan aktivitas eksplorasi yang realisasinya masih mini.
Head of Corporate Communication PT Adaro Energy Tbk (ADRO) Febriati Nadira mengatakan, pihaknya masih menanti terbitnya regulasi tersebut. Nadira menyebut, selama ini pun anak-anak perusahaan ADRO yang bergerak di sektor pertambangan terus melakukan eksplorasi sebagai upaya mengoptimalkan cadangan batubaranya.
Kata dia, hal itu penting mengingat komoditas batubara erat kaitannya dengan ketahanan energi nasional. Namun, Nadira masih enggan mengomentari lebih lanjut terkait dengan skema maupun besaran kewajiban tersebut. Yang jelas sebagai kontraktor pemerintah, sambungnya, ADRO menyatakan komitmennya untuk mematuhi wajib eksplorasi lanjutan dan DKC minerba.
Baca Juga: Indika Energy (INDY) akan terbitkan global bond US$ 650 juta, simak peruntukannya
"Adaro sebagai kontraktor pemerintah dan perusahaan publik tentunya akan patuh dan mengikuti aturan yang berlaku, termasuk mengenai kewajiban eksplorasi dan DKC. Kami masih menunggu, kita akan ikuti aturannya," kata Nadira saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (20/9).
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur PT ABM Investama Tbk (ABMM) Adrian Erlangga. Menurutnya, aturan wajib eksplorasi ini sejatinya bukan lah hal yang baru bagi dunia tambang. Sebab, eksplorasi memang menjadi kebutuhan penting untuk keberlangsungan dan keberlanjutan perusahaan minerba.
Hanya saja terkait ketentuan yang sedang dibahas pemerintah ini, Adrian masih menunggu detail aturan pelaksanaannya. "Eksplorasi itu bagian dari day to day operations. Jadi sejak hari pertama, perusahaan tambang harus terus melakukan eksplorasi. Menurut saya, DKC itu adalah penulisan aturan yang selama ini sudah dilakukan seluruh perusahaan tambang besar," sebut Adrian.
Pada Jum'at pekan lalu, Chief Financial Officer PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bernardus Irmanto pun menyampaikan bahwa pihaknya sudah secara rutin menjalankan aktivitas eksplorasi. Dia mengklaim, pengalokasian dana atau budget untuk kegiatan eksplorasi juga sudah dilakukan INCO.
Kata dia, perusahaan nikel yang 20% sahamnya diakuisisi oleh holding pertambangan BUMN MIND ID ini telah memiliki rencana eksplorasi dan mencadangkan dana yang cukup untuk kegiatan eksplorasi. Adapun, budget eksplorasi sudah masuk dalam proposal RKAB setiap tahunnya.
Baca Juga: PLN dan Pelindo III sambungkan listrik 1.385 kVA di Pelabuhan Tajung Intan
Untuk tahun 2020 ini, Bernardus menyampaikan bahwa pihaknya mengalokasikan dana sekitar US$ 6 juta untuk keperluan eksplorasi. "Vale telah mencadangkan budget untuk mendukung rencana eksplorasi. Anggaran biaya sekitar US$ 6 juta," katanya.
Bernardus pun masih enggan memberikan tanggapan lebih jauh mengenai kewajiban tersebut. Yang jelas dia menyampaikan bahwa pihaknya tidak melihat pengaturan terkait eksplorasi itu sebagai beban bagi perusahaan.
"Kami perlu mempelajari lebih lanjut tentang DKC ini. Tapi Vale tidak melihat eksplorasi sebagai beban, karena memang sangat penting untuk menunjang keberlanjutan usaha," sebutnya.