kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Industri otomotif masih menunggu regulasi mobil listrik dari Pemerintah


Rabu, 04 Juli 2018 / 17:44 WIB
Industri otomotif masih menunggu regulasi mobil listrik dari Pemerintah
ILUSTRASI. Mobil listrik


Reporter: Eldo Christoffel Rafael | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sebagai bentuk komitmen untuk menjadi bagian dari pengembangan industri otomotif nasional, Toyota Indonesia yang direpresentasikan oleh PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) dan PT Toyota Astra Motor (TAM) bersama-sama dengan enam Universitas di Indonesia mengembangkan studi bersama.

Presiden Direktur TMMIN Warih Andang Tjahjono menjelaskan, dalam riset ini Toyota memberikan dukungan berbentuk penyediaan alat berupa kendaraan, data logger, charger, dan asistensi lainnya yang dapat dipergunaan oleh para peneliti dari universitas-universitas di Indonesia.

Kami berharap dukungan yang kami berikan ini dapat membantu pemetaan kondisi dan kebutuhan riil pelanggan, termasuk kesiapan dan tantangan dalam mengembangkan industri dan infrastruktur kendaraan elektrifikasi di Indonesia sesuai arahan Kementerian Perindustrian,” kata Warih, Rabu (4/7).

Sayangnya, investasi yang akan digelontorkan oleh Toyota belum dibeberkan. Yang jelas ada beberapa sektor yang dipelajari Toyota. Mulai dari preferensi konsumen, infrastruktur, rantai produksi kendaraan listrik serta regulasi pemerintah. "Kita akan memproduksi model-model yang nanti diharapkan konsumen di Indonesia," jelas Warih.

Sementara, Executive General Manager PT Toyota-Astra Motor (TAM), Fransiscus Soerjopranoto menjelaskan, sisi perpajakan dapat mengubah harga jual kendaraan. Menurutnya saat ini kebijakan sangat bergantung pembicaraan Kementerian Keuangan (Kemkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemprin).

Apalagi saat ini kebijakan Pemerintah Indonesia yang masih menerapkan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang sama antara kendaraan non emisi dengan mobil emisi.

"Misalnya PPnBM itu tidak ada maka harga Prius itu berkurang. Saat ini harga kisaran Prius sekitar Rp 700 juta. PPnBM hilang bisa berkurang Rp 100 juta," kata Soerjopranoto, Selasa (4/7).

Sebelumnya, di awal tahun ini pemain otomotif asal Jepang lain yakni Mitsubishi Motors juga telah memberikan delapan unit Mitsubishi Outlander PHEV yang merupakan model SUV plug-in hybrid, dua unit kendaraan listrik i-MiEV dan empat unit quick charger kepada pemerintah Indonesia. 

Kendaraan-kendaraan ini dihibahkan untuk dilakukan studi bersama dengan Kemprin terkait pengembangan infrastruktur kendaraan listrik di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×