kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Industri pelumas dalam negeri diprediksi mampu tumbuh 3%-4% hingga akhir tahun


Kamis, 07 November 2019 / 19:07 WIB
Industri pelumas dalam negeri diprediksi mampu tumbuh 3%-4% hingga akhir tahun
ILUSTRASI. Suasana di Pabrik Pelumas Shell (Lubricants Oil Blending Plan/LOBP) Marunda, Bekasi 15/8) saat acara peluncuran produk pelumas Shell dengan sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) serta meresmikan Customer Exp


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - CIKARANG. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memprediksi industri pelumas dalam negeri mampu tumbuh 3%-4% hingga akhir tahun. Sementara, hingga semester I 2019, industri pelumas telah mencatatkan ekspor sebesar US$ 147,56 juta.

Dirjen Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil Kemenperin, Muhammad Khayam menjelaskan pertumbuhan industri ini ditopang oleh standarisasi kualitas pelumas lewat Standar Nasional Indonesia (SNI) ditambah dengan naiknya jumlah populasi kendaraan dan penggunaan pelumas di sektor industri manufaktur.

"Penggunaan pelumas saat ini masih didominasi industri otomotif, tapi kan yang butuh pelumas tidak hanya industri ini. Salah satu yang paling banyak pakai pelumas dari industri alat berat, pabrik, bahkan PLN membutuhkan pelumas untuk pendingin trafo," jelasnya saat ditemui Kontan di Cikarang, Kamis (7/11).

Baca Juga: Idemitsu Lube Techno Indonesia resmikan pabrik pelumas kedua di Cikarang

Khayam bilang penyerapan pelumas oleh industri lain akan semakin gencar setelah Kementerian Perindustrian memberlakukan SNI pelumas secara wajib dan mulai efektif pada 10 September 2019.

Khayam bilang melalui penerapan regulasi teknis yang berbasiskan standardisasi ini, diharapkan dapat dicegah beredarnya produk pelumas bermutu rendah di pasar domestik, khususnya yang terkait dengan kesehatan, keamanan, keselamatan, dan pelestarian fungsi lingkungan hidup yang dapat mendistorsi pasar pelumas dalam negeri.

Menurut Khayam dengan diberlakukannya SNI pada pelumas, otomatis bisa mengerek penjualan pelumas dalam negeri karena sudah terjamin mutu dan kualitasnya.

Baca Juga: Resmi dibuka, peserta All Pack Indonesia naik 15% dibanding edisi tahun lalu

Asal tahu saja saat ini terdapat 44 perusahaan produsen pelumas nasional dengan kapasitas terpasang sebesar 2,04 juta kilo liter/tahun dan produksi sekitar 908.360 kilo liter/tahun yang terdiri dari pelumas otomotif sebesar 781.189 kilo liter/tahun dan pelumas industri 127.170 kilo liter/tahun.

Khayam tidak menampik perbandingan kapasitas terpasang bisa dikatakan utilisasinya di bawah 50% dan sisanya diisi dari impor. Oleh karenanya sektor pelumas dalam negeri produksinya masih sedikit.

Namun, dengan didorongnya sektor manufaktur untuk kembali bergairah dan ditentukannya standarisasi pelumas, Khayam optimistis industri pelumas dalam negeri bisa menjadi lebih baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×