Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Saat ini, Industri pengecatan (coating) kapal Indonesia masih dikuasi oleh pemain asing. Investor lokal tidak tertarik untuk mencicipi bisnis coating ini karena investasi yang harus ditanamkan besar, sementara proyek pengecatan kapal belum tentu berlanjut.
Gandung Rachma N.A Ketua Asosiasi Coating Indonesia (ASCOATINDO) menilai, selain ongkos investasi tinggi, pemerintah juga belum memberikan insentif khusus pada industri coating ini. Tak heran, pemain lokal di bisnis ini sulit bersaing dan berkembang.
"Indonesia sudah meratifikasi standar coating internasional, namun sayangnya infrastruktur untuk industri pengecatan ini tidak dibenahi," kata Gandung di Jakarta, Rabu (22/9).
Karena infrastruktur yang belum memadai, proyek pengecatan kapal banyak dimanfaatkan oleh investor asing. Para pekerja coating lokal pun menyumbangkan kemampuan mereka untuk perusahaan asing. "Ada sekitar 800 pekerja coating di Indonesia yang bekerja pada perusahaan asing," katanya.
PT Pertamina (Persero) pun menggunakan jasa asing untuk mengecat kapal-kapal pesanannya. Pasalnya, kapal Pertamina tersebut harus mengantongi standar coating internasional. "Kalau tidak, kapal yang kami operasikan tidak memiliki sertifikat yang sudah diwajibkan," kata Gandung yang juga bekerja sebagai Assitant Manager of Technical Support Coordinator of Ship Cobstruction PT Pertamina (Persero).
Meski sejumlah investor lokal sudah menggelindingkan bisnis pengecatan kapal, namun mereka belum mengantongi standar pengecatan kapal internasional. Pemain lokal ini juga sulit bersaing dengan asing karena tak punya cukup pendanaan untuk meningkatkan teknologinya supaya bisa mengantongi standar internasional.
Gandung berharap, pemerintah memberikan stimulus untuk industri coating di Indonesia agar bisa mendaatkan proyek pengecatan kapal secara berkala.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News