Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku usaha industri semen dan pupuk menyambut positif keputusan pemerintah mematok harga jual batubara di US$ 90 per ton.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 206.K/HK.02/MEM.B/2021 tentang Harga Jual Batubara untuk Pemenuhan Kebutuhan Bahan Baku/Bahan Bakar Industri Semen dan Pupuk di Dalam Negeri menetapkan harga jual sebesar US$ 90 per ton.
Direktur PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (SMCB) Agung Wiharto mengungkapkan, pihaknya siap mendukung terbitnya Kepmen harga patokan batubara. Hadirnya Kepmen ESDM ini pun diyakini akan kian memberikan jaminan untuk pasokan batubara.
"Dengan adanya surat keputusan tersebut memberikan kepastian dalam hal harga dan pasokan. Hal ini sangat membantu industri semen dalam menghadapi situasi dan kondisi sulit sekarang ini," kata Agung kepada Kontan.co.id, Kamis (4/11).
Baca Juga: Pemerintah tetapkan harga batubara untuk semen dan pupuk US$ 90 per ton
Lebih jauh, patokan harga batubara ini juga diyakini akan mendorong peningkatan jaminan ketersediaan pasokan semen. Ini pun akan kian mendukung keberlangsungan infrastruktur dan sektor konstruksi lainnya.
Sementara itu, SVP Komunikasi Korporat PT Pupuk Indonesia Wijaya Laksana mengapresiasi dukungan pemerintah khususnya Kementerian ESDM dalam penerbitan Kepmen patokan harga batubara ini.
Kehadiran beleid ini pun diklaim bisa mendorong daya saing dan efisiensi perusahaan.
"Sehingga industri pupuk di tanah air bisa menjalankan tugasnya dengan baik, terutama dalam hal mengamankan pasokan pupuk di tanah air," pungkas Wijaya kepada Kontan.co.id, hari ini (4/11).
Selanjutnya: Pelaku perjalanan luar negeri yang sudah vaksin lengkap, cukup karantina 3 hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News