Reporter: Asnil Bambani Amri |
JAKARTA. Max Ramajaya, pengurus bidang pemasaran Dewan Masyarakat Sawit Indonesia (DMSI) menyatakan, pelaku usaha sudah membaca bea keluar CPO sebesar BK 4,5% pada bulan Mei mendatang. Dus, besaran BK tersebut tidak masalah bagi industri.
"Kita sudah bisa baca sebelumnya, formula BK ini transparan," kata Max.
Menurutnya, pelaku usaha sudah menyesuaikan diri dengan adanya BK progresif yang diterapkan pemerintah tersebut dan sudah bisa menghitungnya sendiri. Namun, Max berharap jangan sampai ada perubahan lagi dalam penghitungan BK tersebut. "Karena kami sudah menyesuaikan dengan pengenaan BK sekarang," jelasnya.
Sebelumnya, karena harga produk kelapa sawit dan turunan tidak banyak perubahan dalam sebulan terakhir, maka pemerintah menetapkan Bea Keluar Crude Palm Oil (CPO) tetap 4,5% atau sama dengan bulan sebelumnya.
Dalam menentukan BK tersebut pemerintah mengacu pada harga rata-rata CPO yang diperdagangkan di Amsterdam yang mencapai US$ 823,74 per ton
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News