Reporter: Benediktus Krisna Yogatama | Editor: Uji Agung Santosa
JAKARTA. Pemerintah akan mendorong pelaku industri menerapkan konsep industri hijau. "Kami percaya sebagian besar industri nasional telah terapkan industri hijau dan mengapresiasi hal tersebut. Kami mendorong penerapan industri hijau lebih luas lagi," ujar Menteri Perindustrian, MS Hidayat, Rabu (18/6).
Dia mengatakan sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 3 tahun 2014 tentang perindustrian, pelaku industri harus mempertimbangkan lingkungan hidup industri. Yang disebut industri hijau adalah industri yang dalam proses produksinya menerapkan upaya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya secara berkelanjutan.
Hidayat juga menjelaskan, pengembangan industri hijau merupakan salah satu upaya untuk mendukung komitmen pemerintah Indonesia dalam menurunkan emisi Gas Rumah Kaca (GRJ) yang merupakan salah satu penyebab perubahan iklim. Untuk mendorong pelaku industri agar lebih hijau, Kemperin memberikan insentif berupa penghargaan berupa industri hijau.
Pada tahun 2014, tercatat 112 perusahaan yang secara sukarela mengikuti penghargaan industri hijau. Jumlah ini meningkat 52% dari tahun 2013.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News