kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.501.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.730   -55,00   -0,33%
  • IDX 8.647   2,68   0,03%
  • KOMPAS100 1.194   -2,61   -0,22%
  • LQ45 847   -5,47   -0,64%
  • ISSI 309   -0,04   -0,01%
  • IDX30 437   -2,15   -0,49%
  • IDXHIDIV20 510   -4,16   -0,81%
  • IDX80 133   -0,62   -0,47%
  • IDXV30 139   0,36   0,26%
  • IDXQ30 140   -0,77   -0,54%

Ingat! Hari ini batas terakhir pelanggan listrik PLN pasccabayar melaporkan meteran


Sabtu, 27 Juni 2020 / 09:05 WIB
Ingat! Hari ini batas terakhir pelanggan listrik PLN pasccabayar melaporkan meteran


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

Namun, awal pekan ini pemerintah melalui Menteri Keuangan mengumumkan untuk menambah waktu pencairan menjadi enam bulan. Penambahan fasilitas listrik gratis ini sejalan dengan tambahan anggaran untuk Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ketiga, pelanggan bisnis kecil (B1) yang menggunakan daya 450 VA juga mendapatkan fasilitas subsidi listrik gratis selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.

Keempat, pelanggan industri kecil (I1) daya 450 VA juga mendapatkan fasilitas listrik gratis selama 6 bulan, terhitung Mei – Oktober.

 
 
 
 
 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Contact Center PLN 123 (@pln123_official) on

Executive Vice President Corporate Communcation and CSR PT PLN, I Made Suprateka (14/5) memastikan, bagi pelanggan pascabayar, litrik gratis dan diskon listrik langsung mengurangi tagihan rekening listrik bulan Mei dan bulan bulan berikutnya.

Baca Juga: Harga pangan ini masih mengalami kenaikan sepanjang Mei 2020

Untuk menjangkau pelanggan di daerah terpencil, agar pelanggan bisa menikmati fasilitas subsidi listrik gratis, PLN juga akan bekerjasama dengan perangkat pemerintah setingkat Kecamatan/Desa/Kelurahan untuk memastikan bantuan listrik selama pandemi Covid-19 dapat diterima masyarakat.

"Kami akan terus memastikan stimulus listrik ini dapat diterima oleh masyarakat, sehingga dapat meringankan beban di tengah pandemi Covid-19 ini," imbuh Made Suprateka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×