kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.440.000   -4.000   -0,28%
  • USD/IDR 15.339   1,00   0,01%
  • IDX 7.829   -2,64   -0,03%
  • KOMPAS100 1.196   2,88   0,24%
  • LQ45 970   3,33   0,34%
  • ISSI 228   0,02   0,01%
  • IDX30 495   1,66   0,34%
  • IDXHIDIV20 597   3,35   0,56%
  • IDX80 136   0,44   0,33%
  • IDXV30 140   0,56   0,40%
  • IDXQ30 166   1,10   0,67%

Ingat, mulai hari masyarakat bisa lapor meteran listrik PLN secara mandiri


Kamis, 24 September 2020 / 07:29 WIB
Ingat, mulai hari masyarakat bisa lapor meteran listrik PLN secara mandiri
ILUSTRASI. Pelanggan memeriksa meteran listrik PLN


Penulis: Virdita Ratriani

KONTAN.CO.ID - Mulai hari ini, Kamis (24/9/2020), pelanggan sudah bisa lapor meteran PLN secara mandiri untuk menghitung pemakaian listrik. Seperti bulan-bulan sebelumnya, layanan tersebut akan dibuka hingga Minggu, 27 September 2020.

Pelaporan tersebut dapat dilakukan setiap bulannya pada tanggal 24-27, termasuk bulan ini. Pengiriman angka stand dan foto kWh meter di luar tanggal tersebut tidak dapat dijadikan perhitungan tagihan listrik, tetapi menggunakan hasil pencatatan yang dilakukan petugas PLN.

Adapun lapor meteran PLN ini dapat dilakukan melalui aplikasi WhatsApp Messenger (WA) PLN 123 dengan nomor 08122123123. Menurut keterangan resmi PLN beberapa waktu lalu, lapor meteran listrik PLN yang valid akan dijadikan prioritas utama dasar perhitungan rekening listrik.

"Jadi kalau pelanggan mengirimkan angka stand kWh meter dan kami nyatakan valid, kami akan menggunakan laporan tersebut sebagai dasar perhitungan rekening. Meskipun petugas catat meter mengunjungi rumah pelanggan," kata Executive Vice President Corporate Communication & CSR  Agung Murdifi beberapa waktu lalu. 

Baca Juga: Semester I-2020, konsumsi listrik di delapan wilayah ini turun di atas 5%

Meski demikian, berlakunya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Jakarta, petugas PLN tetap akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan dengan tetap memperhatikan Pedoman Pencegahan Pengendalian Covid-19 Kementerian Kesehatan RI untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

"Kami pastikan petugas kami akan tetap melakukan pencatatan meter ke rumah pelanggan. Hal ini dilakukan untuk memastikan kesesuaian tagihan rekening listrik dengan penggunaan listrik oleh pelanggan," ungkap Agung. 

Pilihan terakhir, jika lokasi rumah pelanggan tidak bisa didatangi oleh petugas dan pelanggan tidak mengirimkan laporan mandiri melalui WhatsApp, PLN akan menggunakan rata-rata 3 bulan sebagai dasar perhitungan rekening listrik. 

Implikasinya akan ada penyesuaian tagihan rekening listrik ketika nantinya petugas PLN melakukan  pencatatan meter ke rumah pelanggan tersebut. Namun demikian akan ada pemberitahuan tertulis terlebih dahulu. 

Baca Juga: Hingga Agustus 2020, proyek listrik 35.000 MW baru tercapai 24%

Cara lapor meteran listrik PLN

Mulai hari ini sudah bisa lapor meteran PLN untuk menghitung pemakaian listrik.

Berikut adalah cara lapor meteran listrik PLN melalui WhatsApp: 

  • Hubungi PLN melalui nomor WhatsApp (WA) di 08122123123
  • Ketik "Halo" Ketik 2 untuk melakukan stand meter mandiri (lapor meteran PLN)
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukkan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas) Selesai dan PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan oleh pelanggan

Baca Juga: Ada pandemi, konsumsi listrik di 8 wilayah ini turun di atas 5% di pada semester I

Pembayaran dan informasi lainnya 

Mulai hari ini sudah bisa lapor meteran PLN untuk menghitung pemakaian listrik.

Selain lapor stand meter PLN secara mandiri, untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online, yaitu dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. 

Pembayaran listrik dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor PLN, yaitu melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. 

Selain itu, juga dapat melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebainya. Kemudian, untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara, atau pengaduan pelanggan dapat melalui contact center PLN di 123 atau aplikasi PLN Mobile. 

Selanjutnya: ​Terakhir 3 Oktober, ini syarat dan cara dapat diskon tambah daya PLN untuk UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung Supply Chain Management Principles (SCMP)

[X]
×