kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.965.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Ingat, mulai hari masyarakat bisa lapor meteran listrik PLN secara mandiri


Kamis, 24 September 2020 / 07:29 WIB
Ingat, mulai hari masyarakat bisa lapor meteran listrik PLN secara mandiri
ILUSTRASI. Pelanggan memeriksa meteran listrik PLN


Penulis: Virdita Ratriani

Mulai hari ini sudah bisa lapor meteran PLN untuk menghitung pemakaian listrik.

Berikut adalah cara lapor meteran listrik PLN melalui WhatsApp: 

  • Hubungi PLN melalui nomor WhatsApp (WA) di 08122123123
  • Ketik "Halo" Ketik 2 untuk melakukan stand meter mandiri (lapor meteran PLN)
  • Baca informasi yang muncul
  • Masukkan ID pelanggan
  • Jika ID pelanggan dan hari baca sudah sesuai, ketik angka stand kWh meter
  • Ambil dan kirimkan foto kWh meter (angka stand harus terlihat jelas) Selesai dan PLN akan melakukan verifikasi data yang telah dikirimkan oleh pelanggan

Baca Juga: Ada pandemi, konsumsi listrik di 8 wilayah ini turun di atas 5% di pada semester I

Pembayaran dan informasi lainnya 

Mulai hari ini sudah bisa lapor meteran PLN untuk menghitung pemakaian listrik.

Selain lapor stand meter PLN secara mandiri, untuk pembayaran listrik atau pembelian token, PLN juga mengimbau pelanggan untuk memanfaatkan layanan online, yaitu dalam melakukan pembayaran tagihan atau pembelian token listrik. 

Pembayaran listrik dapat dilakukan tanpa harus mendatangi kantor PLN, yaitu melalui PT Pos, ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya. 

Selain itu, juga dapat melalui aplikasi e-commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebainya. Kemudian, untuk layanan informasi tagihan, sambung baru, perubahan daya, penyambungan sementara, atau pengaduan pelanggan dapat melalui contact center PLN di 123 atau aplikasi PLN Mobile. 

Selanjutnya: ​Terakhir 3 Oktober, ini syarat dan cara dapat diskon tambah daya PLN untuk UMKM

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×