kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45895,60   -1,06   -0.12%
  • EMAS1.368.000 0,37%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ingin gandeng ojek, Honda tunggu payung hukum


Jumat, 04 September 2015 / 18:44 WIB
Ingin gandeng ojek, Honda tunggu payung hukum


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Adi Wikanto

JAKARTA. Kemunculan Gojek, Grab Bike dan Jagger menandai perkembangan pesat dari industri jasa ojek online di Indonesia.

PT Astra Honda Motor (AHM), penguasa pangsar pasar sepeda motor di Indonesia tertarik jalin kerjasama dengan industri jasa ojek online.

Namun, AHM masih menunggu payung hukum ojek sebagai transportasi publik.

David Budiono, Production, Enginering, and Procurement Director PT AHM mengaku, belum menjajaki kerjasama dengan para pelaku industri ojek online karena belum adanya kejelasan hukum.

David mencontohkan fenomena Gojek yang mendapat dukungan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Sebaliknya sebagian anggota DPRD DKI jakarta menentang keberadaan Gojek.

"Oleh sebab itu kami menunggu situasi kejelasan secara hukum dulu terkait jasa ojek online. Jika itu sudah ada, bisa saja kerjasama pengadaan sepeda motor dari kami untuk mereka dijajaki," pungkas David, Jumat (4/9).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×