kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini alasan Kemtan batasi impor jagung


Jumat, 13 Mei 2016 / 18:56 WIB
Ini alasan Kemtan batasi impor jagung


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Kementerian Pertanian (Kemtan) mengungkapkan pembatasan impor jagung dilakukan karena harga jagung lokal selalu kalah bersaing dengan harga jagung impor, meskipun pemasukan jagung impor sudah dikebakan Bea Masuk (BM) 5%. 

Selain harganya lebih rendah, negara pengekspor jagung juga memberikan subsidi dan kemudahan bagi importir jagung terkait pembayaran. Dimana pembayaran jagung impor itu baru dilakukan enam bulan pasca jagung sampai di Indonesia.

Hal itu dikatakan Kasubdit Jagung, Direktorat Serealia, Ditjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian (Kemtan) Bambang Sugiharto di Gedung Kemtan, Jumat (13/5). 

Ia mengatakan bila kondisi ini dibiarkan berlanjut, maka Indonesia tidak akan pernah menuju swasembada jagung. "Akibat harga jagung lokal yang selalu jatuh, maka ada kebijakan pengendalian impor jagung," ujar Bambang.

Ia menjelaskan, meskipun harga jagung di konsumen tinggi, tapi harga di petani sebagai produsen tetap. Justru yang menikmati kenaikan harga jagung lokal selama ini para pedagang perantara. 

Di sisi lain, para produsen pakan ternak lebih memilih mengimpor jagung ketimbang menyerap jagung lokal karena lebih murah dan mendapatkan subsidi. 

Bahkan, lanjut Bambang, meskipun produksi jagung dalam negeri tengah memasuki panen raya pada bulan Februari dan Maret setiap tahunnya, tak memengaruhi volume impor jagung.

Bambang mengakui kebijakan pengendalian impor jagung, pemerintah tak satu suara, khususnya dengan Kementerian Perdagangan (Kemdag). Sebab Kemdag sendiri lebih cenderung terbuka terhadap ekspor, sebaliknya Kemtan memilih membatasi impor. 

Untuk meningkatkan produksi jagung lokal, Bambang bilang pihaknya telah menyediakan anggaran besar untuk tanaman beras, jagung dan kedelai (pajale) sebesar Rp 8 triliun tahun ini.

Pada tahun ini, Kemtan hanya membuka peluang impor jagung bagi Perum Bulog. Dan setiap importir jagung hanya bisa membeli dari Bulog. 

Selain itu, Kemtan juga membatasi impor jagung sebesar 1.000 ton pada tahun ini, sementara pada kuartal pertama 2016, sebanyak 600.000 ton telah masuk ke Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×