kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.914.000   24.000   1,27%
  • USD/IDR 16.326   31,00   0,19%
  • IDX 7.891   -53,11   -0,67%
  • KOMPAS100 1.111   -9,64   -0,86%
  • LQ45 829   2,03   0,24%
  • ISSI 266   -2,45   -0,91%
  • IDX30 429   0,72   0,17%
  • IDXHIDIV20 496   2,85   0,58%
  • IDX80 125   0,16   0,13%
  • IDXV30 131   0,34   0,26%
  • IDXQ30 139   0,61   0,44%

Ini cara mendapatkan invoice tagihan listrik PLN setiap bulannya


Senin, 06 Juli 2020 / 16:20 WIB
Ini cara mendapatkan invoice tagihan listrik PLN setiap bulannya
ILUSTRASI. Petugas PLN melakukan pencatatan meter di rumah pelanggan di Cipulir, Jakarta, Selasa (30/6/2020). PLN memastikan seluruh petugas pencatat meter akan melakukan pencatatan meter secara langsung ke rumah pelanggan pascabayar. Pencatatan ini akan digunakan s


Reporter: Filemon Agung | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyampaikan penerbitan invoice tagihan listrik selalu dilakukan setiap bulannya.

Executive Vice President Corporate Communication & CSR PLN, Agung Murdifi bilang bagi pelanggan yang hendak menerima invoice tagihan listrik dapat melakukan pendaftaran dengan tata cara sebagai berikut.

Pelanggan dapat mendaftarkan alamat email pelanggan ke Kantor Unit Layanan Pelanggan PLN terdekat. Pelanggan hanya perlu menyebutkan ID Pelanggan dan email yang akan digunakan.

Baca Juga: Teruntuk pelanggan PLN, begini cara melihat invoice tagihan listrik

Selanjutnya PLN akan melakukan verifikasi data pelanggan. Ketika data sudah terverifikasi, pelanggan akan menerima invoice pada bulan selanjutnya.

“Kami sangat transparan untuk metode perhitungan tagihan pelanggan, semuanya tertuang secara lengkap melalui email yang akan diterima setiap bulan oleh pelanggan. Hal ini kami lakukan demi memberikan perlindungan dan memenuhi keterbukaan kepada konsumen" ujar Agung dalam keterangan resmi, Senin (6/7).

Dirinya juga mengajak pelanggan segera mendaftarkan emailnya agar bisa mendapatkan informasi terperinci terkait biaya tagihan listrik setiap bulannya.

Untuk pelanggan yang tidak memiliki akses internet, invoice rincian tagihan listrik juga bisa didapatkan melalui kantor Unit Layanan Pelanggan terdekat atau melalui Contact Center PLN 123.

Adapun, invoice penagihan setiap bulan secara detail kepada pelanggan, yang berisi informasi tentang :

1. Stand pemakaian: Stand Akhir dan Stand Awal

2. Total Pemakaian Listrik berdasarkan jumlah kWh

3. Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik Bruto

4. Rupiah Kompensasi Tingkat Mutu Pelayanan

5. Jumlah Pemakaian Tenaga Listrik Netto

6. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) yang ditagihkan

7. Tagihan Lainnya (biasanya berisi kurang tagih atau lebih tagih pelanggan, serta angsuran tagihan)

8. Jumlah Rupiah Pemakaian Tenaga Listrik (PTL) ditambah Tagihan Lainnya

9. Pajak Penambahan Nilai

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis Procurement Strategies for Competitive Advantage (PSCA)

[X]
×