kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.299.000   5.000   0,22%
  • USD/IDR 16.585   5,00   0,03%
  • IDX 8.258   6,92   0,08%
  • KOMPAS100 1.128   -3,16   -0,28%
  • LQ45 794   -6,53   -0,82%
  • ISSI 295   3,34   1,15%
  • IDX30 415   -3,30   -0,79%
  • IDXHIDIV20 467   -5,39   -1,14%
  • IDX80 124   -0,60   -0,48%
  • IDXV30 134   -0,53   -0,39%
  • IDXQ30 130   -1,48   -1,13%

Ini daftar maskapai yang melanggar tarif terbang


Selasa, 28 Agustus 2012 / 15:03 WIB
Ini daftar maskapai yang melanggar tarif terbang
ILUSTRASI. Iklan visual di masa pandemi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/01/12/2016


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sebanyak tiga maskapai terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap tarif batas atas penerbangan komersial berjadwal. Mereka bahkan sudah mendapatkan teguran keras dari Kementerian Perhubungan.

Teguran keras itu dilayangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Teguran atas pelanggaran tarif itu dilakukan oleh tiga maskapai, yakni; PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia dan PT Aviastar Mandiri.

"Mereka ditegur karena melakukan pelanggaran tarif," kata juru bicara Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/8). Sayangnya Bambang tidak memberikan rincian mengenai tarif rute-rute mana saja yang telah dilanggar.

"Yang jelas kalau ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administrasi, bila terus dilakukan sanksinya akan semakin keras," ujarnya. (Hendra Gunawan/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×