kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Ini daftar maskapai yang melanggar tarif terbang


Selasa, 28 Agustus 2012 / 15:03 WIB
Ini daftar maskapai yang melanggar tarif terbang
ILUSTRASI. Iklan visual di masa pandemi. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/01/12/2016


Reporter: Asnil Bambani Amri | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Sebanyak tiga maskapai terbukti telah melakukan pelanggaran terhadap tarif batas atas penerbangan komersial berjadwal. Mereka bahkan sudah mendapatkan teguran keras dari Kementerian Perhubungan.

Teguran keras itu dilayangkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan. Teguran atas pelanggaran tarif itu dilakukan oleh tiga maskapai, yakni; PT Lion Mentari Airlines, PT Citilink Indonesia dan PT Aviastar Mandiri.

"Mereka ditegur karena melakukan pelanggaran tarif," kata juru bicara Kemenhub Bambang S Ervan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (28/8). Sayangnya Bambang tidak memberikan rincian mengenai tarif rute-rute mana saja yang telah dilanggar.

"Yang jelas kalau ada pelanggaran, kami akan memberikan sanksi administrasi, bila terus dilakukan sanksinya akan semakin keras," ujarnya. (Hendra Gunawan/Tribunnews)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×