kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini dampak negatif yang bakal muncul jika ekspor ore nikel dilarang penuh


Selasa, 13 Agustus 2019 / 04:51 WIB
Ini dampak negatif yang bakal muncul jika ekspor ore nikel dilarang penuh
ILUSTRASI. Bijih nikel di peleburan milik Antam


Reporter: Abdul Basith, Pratama Guitarra | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Akhirnya, pemerintah benar-benar bakal melarang secara penuh ekspor bijih nikel. Jadwal pelarang itu dipercepat dari sebelumnya bakal dilarang ekspor ore nikel pada 2022. Ini mengonfirmasi berita Kontan.co.id pada Jumat (9/8) bahwa ekspor ore nikel akan dilarang penuh melalui Peraturan Menteri ESDM.

Soal larangan ekspor ore, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan masih meminta agar menunggu peraturannya diterbitkan. "Tunggu aja ya kapan diumumkan, intinya itu kira akan hilirisasi semua, kita akan percepat," ujar Luhut di kompleks istana kepresidenan, Senin (12/8).

Baca Juga: Soal wacana percepatan larangan ekspor ore nikel, begini jawaban Ignatius Jonan

Luhut optimis hal tersebut bisa dilakukan oleh Indonesia. Walau pun saat ini masih terdapat perusahaan yang sedang membangun smelter. "Ya masih bangun smelter, ya bangun, yang sudah bisa menyerap, ya menyerap, gak ada masalah," terang Luhut.

Sementara itu, Menteri ESDM Ignasius Jonan enggan berkomentar soal larangan ekspor ore. Ia bahkan mengaku tidak tahu soal adanya wacana percepatan penutupan izin ekspor tersebut. "Nggak tahu saya," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (12/8).

Senada dengan itu, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono juga irit bicara. Hanya saja Bambang menegaskan bahwa selama belum ada keputusan baru yang diterbitkan, maka pengaturan ekspor ore mineral, termasuk nikel, masih berdasar pada kebijakan yang lama.

Sekalipun ada perubahan kebijakan, kata Bambang, maka itu akan diputuskan oleh Menteri ESDM. "Nanti kalau Menteri sudah menjelaskan, itu baru ada kepastian. Tapi sampai sekarang belum ada perubahan, masih tetap seperti itu (sesuai aturan lama)," ungkap Bambang.

Baca Juga: Larangan Ekspor dipercepat, Proyek Smelter Nikel diklaim bisa terganggu premium

Mengacu data dari Kementerian ESDM, pada tahun 2018 lalu realisasi ekspor nikel sebesar 20,09 juta ton dan bauksit 8,70 ton. Sedangkan rencana ekspor nikel pada tahun ini sebesar 15,07 juta dan bauksit sebanyak 10,97 juta.

Dalam perencanaan Kementerian ESDM, akan ada 40 smelter baru hingga tahun 2022. Dari tambahan smelter tersebut, 21 di antaranya merupakan smelter nikel dan bauksit berjumlah 6 smelter.




TERBARU

[X]
×