Reporter: David Oliver Purba | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tengah menyiapkan layanan kemudahan investasi yakni izin investasi izin konstruksi. Layanan ini memungkinkan para investor untuk dapat langsung melakukan proses konstruksi di kawasan industri tertentu setelah mendapatkan izin investasi dari BKPM.
Sebagai langkah awal BKPM menyiapkan pilot project yang saat ini telah terdapat lima kawasan industri dari dua provinsi yang telah siap untuk melaksanakan layanan investasi tersebut.
Kepala BKPM Frankly Sibarani menjelaskan, pihaknya telah menerima proposal dari dua provinsi yakni Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah yang untuk menerapkan Izin Investasi Izin Kontruksi.
Franky bilang, ada empat kawasan industri di Jawa Tengah dan satu kawasan industri di Sulawesi Selatan yang menyatakan kesiapannya untuk menjadi pilot project layanan ini.
Selain dua provinsi tersebut, BKPM juga tengah menjajaki penerapan Izin Investasi Izin Kontruksi di tiga provinsi lainnya di tanah air yakni Jawa Timur, Jawa Barat dan Banten.
“Ketiga provinsi ini diharapkan bisa masuk ke pilot project ,” ujar Franky, Senin (2/11).
Izin investasi izin konstruksi berlaku untuk perusahaan yang memiliki Izin Investasi tiga jam dan perusahaan yang telah memiliki izin prinsip yang masih berlaku.
Selain itu persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan layanan ini yakni menandatangani surat pernyataan untuk memenuhi norma atau standar dalam berinvestasi yang akan selesai pada saat perusahaan memulai tahapan produksi atau komersial.
Layanan ini akan diberikan sepanjang izin pelaksanaan konstruksi di kawasan industri belum diubah menjadi norma, Izin Investasi Izin Konstruksi dijalankan dalam bentuk pilot project untuk kawasan industri yang memenuhi ketentuan.
Persyaratan lain yang harus dipenuhi yakni bebas dari persoalan lahan dan AMDAL serta mendapat dukungan dari Gubernur dan Bupati bahwa izin pelaksanaan konstruksi dapat diurus bersamaan dengan proses konstruksi.
BKPM mencatat, periode Januari- September 2015, terjadi kenaikan untuk investasi yang masuk dalam sektor prioritas pariwisata dan kawasan sebesar 127,3% atau menjadi Rp 181,2 triliun. Sedangkan minat investasi tercatat dari 22 Oktober 2014 hingga 2 November 2015 sebesar US$ 11 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News