kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini isi surat lengkap SKK Migas ke Inpex Masela


Jumat, 28 Juli 2017 / 11:23 WIB
Ini isi surat lengkap SKK Migas ke Inpex Masela


Reporter: Azis Husaini | Editor: Azis Husaini

JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi membuat instruksi kepada Inpex Masela Ltd sebagai operator Blok Masela. Instruksi tersebut tertuang dalam surat yang dikirimkan SKK Migas ke Inpex dengan nomor SRT-0138/SKKMA0000/2017/SO perihal pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela. Semua keinginan Inpex untuk pengembangan Blok Masela akhirnya disetujui seluruhnya.

Instruksi SKK Migas itu merujuk 5 surat Menteri ESDM kepada Presiden Direktur Inpex Masela Ltd dan 1 risalah diskusi Menteri ESDM, Wamen ESDM, Kepala SKK Migas, dengan Inpex Corp di Jepang tanggal 16 Mei 2017 tentang pengembangan Lapangan Abadi, Blok Masela.

Untuk menindaklanjuti permintaan Menteri ESDM untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna mempercepat penyelesaianrevisi POD-1 Lapangan Abadi, Blok Masela dengan menggunakan skema darat dengan ini mengintruksikan kepada Inpex Masela Ltd:

A. Mempercepat percepatan persiapan pre FEED dengan kegiatan pendukung lainnya:
1. Mengajukan Authorization for Expenditure (AFE) kepada SKK Migas
2. Melakukan pengadaan penyediaan jasa dengan cara pemilihan langsung (direct selection).

B1. Segera melaksanakan pekerjaan Pre FEED dengan menggunakan satu skenario yang mencakup:
1. Kapasitas produksi LNG sebesar 9,5 juta ton per tahun dan gas pipa sebesar 150 mmscfd.
2. Lokasi LNG Liquefaction Plant di tiga lokasi potensial disekitar Pulau Yamdena, Saumlaki Barat, Saumlaki Timur, dan Kore di Pulau Selaru.
3. Pemilihan teknologi LNG Liquefaction Plant ditetapkan adalah: (1) pemisahan dan offload kondesat di faslitas lepas pantai, (2) teknologi pemurnian gas di darat dengan larutan Amine (MDEA), (3) teknologi pencairan gas dengan menggunakan C3-CMR ( propane-pre cooled mix refrigerant, dan (4) teknologi turbin gas sebagai penggerak utama siklus pendingin/pencairan.

C. Sehubungan dengan jangka waktu Kontrak Keja Sama (KKS)
1. Berdasarkan Surat Menteri ESDM Nomor 1218/10MEM.S/2017 tanggal 7 februari 2017 dan Surat Menteri ESDM No 2261/10/MEM.M/2017 tanggal 15 Maret 2017, maka Inpex Masela agar segera membahas dengan SKK Migas mengenai alokasi tambahan waktu tersebut. Inpex diberikan waktu kompensasi 7 tahun tambahan waktu akibat berubahnya proyek laut ke darat.
2. Berdasarkan Surat Menteri ESDM No 3702/05/MEM/2017 tanggal 8 Mei 2017 Inpex Masela Ltd agar memulai pembahasan perpanjangan masa Kontrak Kerja Sama dengan SKK Migas.

Selain itu, Inpex juga mendapatkan penggantian sekitar US$ 1,6 miliar yang akan masuk ke dalam cost recovery. Adapaun Blok Masela tidak menggunakan gross split karena kontrak sejak tahun 1998 menggunakan kontrak bagi hasil cost recovery dan hingga kini kontrak tersebut tidak dicabut atau masih berlaku. Hanya berubah soal skema pengembangan gasnya.

KONTAN baru mendapatkan surat itu beberapa waktu lalu, adapun surat ini diterbitkan pada 22 Mei 2017 kepada Presiden Direktur Inpex. Adapun tandatangan dalam surat itu diteken Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×