kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.505.000   -15.000   -0,99%
  • USD/IDR 16.295   -200,00   -1,24%
  • IDX 6.977   -130,64   -1,84%
  • KOMPAS100 1.042   -22,22   -2,09%
  • LQ45 818   -15,50   -1,86%
  • ISSI 213   -3,84   -1,77%
  • IDX30 417   -9,14   -2,14%
  • IDXHIDIV20 504   -9,85   -1,92%
  • IDX80 119   -2,45   -2,02%
  • IDXV30 125   -2,38   -1,87%
  • IDXQ30 139   -2,59   -1,83%

Ini Penjelasan Vale Indonesia (INCO) Mengenai Perjanjian Block Voting


Kamis, 31 Agustus 2023 / 19:27 WIB
Ini Penjelasan Vale Indonesia (INCO) Mengenai Perjanjian Block Voting
ILUSTRASI. Block Voting Agreement ini membuat Vale dapat dengan mudah melakukan konsolidasi.


Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Manajemen MIND ID menyebut Vale Canada Ltd dan Sumitomo Metal Mining (SMM) memiliki perjanjian terikat yang berpotensi mempengaruhi pengembangan bisnis pasca divestasi.

Hal ini diungkapkan Direktur Utama MIND ID Hendi Prio Santoso dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VII DPR RI, Selasa (29/8).

Hendi menjelaskan, perjanjian yang dikenal dengan istilah Block Voting Agreement ini membuat Vale dapat dengan mudah melakukan konsolidasi, selain itu Sumitomo pun akan mengikuti keputusan yang diambil oleh Vale.

"Sebagai saran yang kami ajukan untuk bisa melakukan divestasi lanjutan, perjanjian pemegang saham yang ada sekarang harus diamandemen, dibongkar dulu," ungkap Hendi.

Dia menjelaskan, syarat ini menjadi dasar yang diajukan MIND ID dalam lanjutan proses divestasi.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ingin Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO) Tuntas Tahun Ini

Head of Communications PT Vale Indonesia Tbk (INCO) Bayu Aji menyatakan melanjutkan apa yang disampaikan dalam sidang RDP, Vale Indonesia membenarkan adanya kesepakatan block voting

“Ini sehubungan dengan perjanjian pemegang saham yang ditandatangani pada tahun 2020  dilakukan dalam rangka keseluruhan transaksi divestasi,” kata dia dalam siaran pers, Kamis (31/8). 

Adapun syarat dan ketentuan final dari transaksi divestasi tahun 2020 telah diselesaikan dalam Perjanjian dan mencakup, antara lain, pembelian sekunder 20% saham PT Vale oleh MIND ID dan pengendalian keuangan dan operasional atas Vale Indonesia oleh VCL, serta konsolidasi keuangan dan produksi dalam laporan keuangannya.

“PT Vale bukan merupakan pihak dalam perjanjian block voting ini dan segala perubahan terhadap perjanjian tersebut merupakan kewenangan para pemegang saham,” ujar dia. 

Baca Juga: Divestasi Vale Makin Dekat, Komisi VII DPR Tolak Perpanjangan Kontrak Karya

Bayu menambahkan, dari waktu ke waktu, INCO meminta dukungan jasa manajemen dan teknis dari VCL dan Vale Technology Development (Canada) Limited (VTDCL) berdasarkan Perjanjian Jasa Manajemen dan Perjanjian Jasa Teknis yang telah dinegosiasikan. 

Biaya ini bukan merupakan pembayaran tetap dari INCO kepada perusahaan Vale. Biaya ini merupakan pembayaran atas jasa yang diberikan dengan cara yang serupa dengan pembayaran yang dilakukan seperti halnya kepada vendor eksternal lain. 

Sebagai perusahaan terbuka, Manajemen Vale Indonesia menegaskan, semua pembayaran kepada pihak terafiliasi yang dilakukan oleh Perusahaan harus memenuhi persyaratan peraturan perundang- undangan yang berlaku. 

Baca Juga: MIND ID Tegaskan Lagi Ingin Jadi Pengendali Vale Indonesia (INCO)

Syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan dalam perjanjian-perjanjian ini mencerminkan kewajaran dan kelaziman usaha (arm’s length) yang sebagaimana ditegaskan oleh pendapat kewajaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Selanjutnya, perjanjian ini telah disetujui oleh Dewan Komisaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta tata kelola yang berlaku. Sebagai perusahaan terbuka, Bayu menegaskan, pihaknya juga terus mengedepankan transparansi. 

“Jumlah yang dibayarkan PT Vale kepada VCL dan VTDCL diungkapkan kepada publik dalam laporan keuangan PT Vale karena kami secara konsisten melaporkan laporan keuangannya kepada Pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bursa Efek, dan publik,” ujarnya. 

Adapun pada tahun 2022, total pembayaran kepada VCL dan VTDCL kurang lebih 1% dari keuntungan bersih PT Vale.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×