Reporter: Filemon Agung | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan proses divestasi PT Vale Indonesia Tbk (INCO) tuntas pada tahun ini.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid mengatakan, perpanjangan kontrak Vale Indonesia dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) baru akan diberikan setelah divestasi.
"Belum ada keputusan lagi, ya sebelum (perpanjangan) sesuai dengan regulasi saja," kata Wafid ditemui di Gedung DPR RI, Kamis (31/8).
Wafid pun enggan mengomentari lebih jauh soal keinginan MIND ID menjadi pemegang saham pengendali. Yang terang, proses diskusi akan terus dilakukan pemerintah dengan melibatkan kedua belah pihak.
"Nanti biar MIND ID dan Vale business to business (B to B). Mestinya (tahun ini)," tambah Wafid.
Baca Juga: Dana Rp 7 Triliun Disiapkan untuk Akuisisi Saham Vale Indonesia (INCO)
Sebelumnya, PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) menegaskan keinginan untuk menjadi pemegang saham pengendali PT Vale Indonesia Tbk (INCO).
Direktur Keuangan MIND ID Akhmad Fazri mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk dapat menjadi pemegang saham pengendali sesuai dengan mandat pemerintah.
"Sepanjang kita (menjadi) pengendali dan bisa mengarahkan pengembangan bisnis, menjalankan aspirasi dari pemerintah. Sekarang kan kita gak punya kontrol," kata Akhmad ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (29/8).
Meskipun nantinya opsi saham yang dilepas Vale Indonesia dalam proses divestasi maksimum hanya 14%, MIND ID siap menerima asalkan menjadi pemegang saham pengendali.
Menurutnya, dengan menjadi pemegang saham pengendali, pihaknya pun dapat mendorong pembangunan smelter, menggencarkan eksploitasi lahan konsesi dan mengendalikan arahan strategis dalam pengembangan bisnis.
Baca Juga: MIND ID Tegaskan Lagi Ingin Jadi Pengendali Vale Indonesia (INCO)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News