Reporter: Pratama Guitarra | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - PT PLN (Persero) membantah adanya rencana impor gas dari Singapura melalui dua perusahaan yakni Keppel Offshore and Marine dan Pavillion Gas. Penandatanganan Head of Agreement (HoA) yang dilakukan pekan lalu hanya sebatas studi pemanfaatan fasilitas bersama.
Direktur Bisnis Regional Jawa Bagian Tengah PLN, Amir Rosidin mengungkapkan, HoA antara PLN dan Keppel-Pavilion adalah jalan bagi PLN untuk melakukan kajian terhadap pemanfaatan lokasi terminal Singapore LNG sebagai lokasi LNG hub.
Hal itu karena lokasi Singapura yang berdekatan dengan beberapa lokasi pembangkit berbahan gas yang dibangun di wilayah Sumatera.
“Pertama HoA berisi penyusunan studi kelayakan yang lebih mendalam terkait distribusi LNG untuk wilayah Tanjung Pinang dan Natuna,” katanya di Kantor Pusat PLN, Senin (9/11).
Selanjutnya dalam HoA disepakati pembuatan konsep kerangka kerja untuk mendistribusikan LNG milik PLN dari kontrak existing PLN dengan sumber domestik Indonesia ke pembangkit listrik skala kecil di Tanjung Pinang dan Natuna.
Poin berikutnya dalam kesepakatan tersebut adalah PLN dan Keppel-Pavilion Gas akan melakukan studi pengembangan infrastruktur LNG skala kecil untuk wilayah Tanjung Pinang dan Natuna yang letaknya berdekatan dengan Singapura.
Menurut Amir, kerja sama dalam HoA didasarkan pada atas kesetaraan dan saling menguntungkan kedua pihak dan dilakukan hanya dalam 6 bulan. “HoA bukan transaksi jual beli LNG. HoA studi penyiapan infrastruktur kecil LNG. Kalau memang tidak efisien berhenti kerja samanya, dan berakhir tanpa tindak lanjut efisiensi,“ tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News