Reporter: Widiyanto Purnomo | Editor: Dadan M. Ramdan
JAKARTA. Industri kertas Indonesia dituduh melakukan praktik perdagangan tidak sehat di Amerika Serikat (AS). Otoritas anti dumping AS menduga adanya dumping kertas jenis uncoated paper yang dilakukan industri kertas Indonesia.
Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI) menilai, tuduhan dumping oleh AS terhadap industri kertas nasional bisa mengganggu ekspor kertas Indonesia ke negara tersebut.
“Paling tidak sampai 2016 kita tak bisa ekspor ke AS. Jaringan ekspor yang sudah kita bangun ke AS juga bisa runtuh lagi,” kata Wakil Ketua Umum APKI Rusli Tan kepada KONTAN.
Berdasarkan catatan APKI, volume ekspor kertas Indonesia sepanjang tahun 2014 mencapai 10 juta ton dengan nilai ekspor senilai US$ 7 miliar. Sementara itu jumlah ekspor industri kertas Indonesia ke AS hanya sebesar 2% dari jumlah tersebut.
Menurut Rusli, lantaran jumlah ekspor kertas ke AS yang kecil sehingga berpengaruh besar terhadap kinerja ekspor kertas nasionala. Hanya saja yang ditakutkan adalah sikap AS tersebut akan ditiru oleh negara-negara lain yang menjadi tujuan ekspor industri kertas Indonesia. “Kalau sampai semua negara menuduh kita dumping, mau ekspor kemana kita?”
Rusli menduga tuduhan dumping didasari karena kekhawatiran AS terhadap potensi ekspor kertas Indonesia yang besar. Paslanya, hal tersebut bisa mengancam kelangsungan industri kertas negera Paman Sam itu. Jadi, “Jangan dilihat dari sedikitnya nilai ekspor kertas kita ke AS. Tapi lihat sisi kebanggaannya kertas Indonesia bisa masuk ke AS," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News