kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.940.000   20.000   0,68%
  • USD/IDR 16.828   -72,00   -0,43%
  • IDX 8.010   74,26   0,94%
  • KOMPAS100 1.128   11,66   1,04%
  • LQ45 819   3,20   0,39%
  • ISSI 283   5,42   1,95%
  • IDX30 426   -0,01   0,00%
  • IDXHIDIV20 512   -2,79   -0,54%
  • IDX80 126   1,18   0,94%
  • IDXV30 139   0,14   0,10%
  • IDXQ30 138   -0,60   -0,44%

Ini rencana aksi buruh sampai dengan Mei 2013


Selasa, 12 Februari 2013 / 16:18 WIB
Ini rencana aksi buruh sampai dengan Mei 2013
ILUSTRASI. Penting! Ini perbedaan gejala gula darah rendah dan gula darah tinggi.


Reporter: Oginawa R Prayogo | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Buruh kembali merencanakan aksi turun jalan. Kali ini, Majelis Presidium Buruh Indonesia (MPBI) bersama Kontras, Imparsial, YLBHI (Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta dan Serikat Petani Indonesia akan melakukan unjuk rasa di Jakarta.

Said Iqbal, Presidium MPBI dalam siaran persnya menyatakan, aksi unjuk rasa dilakukan dalam gabungan Koalisi Perjuangan Hak Sipil dan Buruh. Aksi tersebut bertujuan untuk memperjuangkan hak para buruh dan warga sipil.

Rencananya, aksi unjuk rasa tersebut dilakukan tiga kali sampai dengan Mei 2013. Said mengungkapkan, aksi pertama dilakukan 19 Februari 2013 di Gedung DPR dengan jumlah massa sekitar 2.000 orang.

Aksi unjuk rasa kedua dilakukan pada 28 Februari, bertempat di depan Istana Negara dan Gedung DPR dengan jumlah massa 10.000 orang. Sedangkan aksi yang ketiga akan dilakukan pada Hari Buruh 1 Mei 2013 dengan jumlah massa sebanyak 500.000 orang.

"Pada May Day akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dan sedang dipertimbangkan mogok nasional," ujar Said, Selasa (12/2) Adapun dalam aksi massa yang direncanakan kali ini, buruh menuntut 3 hal, yakni:

1. Tuntutan bebas dari kemiskinan melalui pelaksanaan jaminan kesehatan seluruh rakyat mulai 1 Januari 2014, jaminan pensiun wajib untuk buruh, hapus outsourcing serta upah layak di 84 item KHL dan menolak penangguhan upah minimum.

2. Tuntutan bebas berserikat dan berpendapat, dengan menolak kekerasan dan kriminalisasi oleh sekelompok orang yang dibayar terhadap buruh, petani, dan perempuan. Selain itu juga telah terjadi pembiaran kekerasan oleh aparat penegak hukum.

3. Tuntutan bebas dari rasa takut dengan cara pemerintah harus mengedepankan welfare approach dibandingkan dengan security approach. "Maka dari itu kami menolak RUU Kamnas dan RUU Ormas," ujar Said.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×