kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45923,49   -7,86   -0.84%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini sederet dampak jika tarif CHT dinaikkan


Senin, 25 Oktober 2021 / 10:15 WIB
Ini sederet dampak jika tarif CHT dinaikkan
ILUSTRASI. Rokok.


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk akan mengerek tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Namun, rencana tersebut masih dihadapkan dengan pro kontra. Para pelaku industri melakukan penolakan, terutama karena masih dihadapkan dengan pandemi Covid-19.

Sementara Penasihat Riset Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI) Teguh Dartanto menilai dampak makroekonomi kenaikan CHT di Indonesia cukup positif.

“Kalau ada kenaikan cukai tembakau maka akan menurunkan konsumsi rokok dan pasti meningkatkan kesehatan masyarakat. Jadi, peningkatan cukai rokok tidak serta merta memiliki dampak negatif,” kata Teguh dalam keterangan resminya, Senin (25/10).

Dia bilang, jika kesehatan masyarakat membaik maka beban biaya kesehatan masyarakat juga akan berkurang.

Di  sisi lain, lanjutnya, saat CHT dinaikkan maka permintaan pasar akan turun sehingga konsumen akan beralih membeli produk lainnya sehingga pergerakan ekonomi akan tetap terjadi.

Baca Juga: Begini tanggapan Gappri soal tarif cukai rokok yang berpotensi naik 25% tahun depan

Sementara dampak langsungnya, kenaikan cukai rokok juga akan menambah penerimaan negara.

Sebelumnya dalam webinar diseminasi riset dampak makroekonomi cukai rokok di Indonesia yang diselenggarakan CISDI, Profesor Ekonomi Kesehatan University of Illinois Chicago Jeffrey Drope mengatakan penyederhanaan struktur tarif cukai hasil tembakau juga berperan penting dalam pengendalian konsumsi rokok. Sistem cukai multi-tier di Indonesia menyebabkan pengendalian konsumsi tidak optimal.




TERBARU

[X]
×