Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Yudho Winarto
“Tantangan utama dari struktur cukai yang berlapis adalah sistem ini menyebabkan variasi harga yang besar, sehingga perokok dapat mengganti rokok ke merek yang lebih murah,” katanya.
Dia merekomendasikan sistem cukai yang spesifik dan seragam agar variasi harga diperkecil dan mengurangi keterjangkauan.
Dengan begitu akan lebih banyak perokok yang berhenti atau mengurangi konsumsi rokok, dan lebih sedikit lagi anak-anak atau orang muda yang mulai mencoba merokok.
Dia membenarkan bahwa penyederhanaan struktur tarif cukai juga pasti akan meningkatkan penerimaan negara. Penyederhanaan itu jika digabungkan dengan kenaikan tarif pajak yang cukup besar maka bisa meningkatkan banyak pendapatan tambahan.
Sementara itu, Asisten Deputi Pengembangan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI Atong Soekirman berharap agar kebijakan cukai hasil tembakau diatur dengan menyeimbangkan berbagai kepentingan.
Baca Juga: Cukai rokok untuk tahun depan diprediksi bisa naik lebih tinggi
Tidak hanya bicara isu kesehatan, tetapi juga industri, petani, dan buruh karena peranan IHT itu cukup besar mengingat ada 7 juta tenaga kerja yang diserap.
Dia menilai regulasi cukai yang sekarang berlaku sudah relevan. Menurutnya, perlu pendekatan-pendekatan yang lebih komprehensif mengenai kebijakan tarif cukai.
Dari sisi industri, Direktur Industri Minuman, Industri Tembakau dan Bahan Penyegar Kementerian Perindustrian Edy Sutopo mengatakan pihaknya kurang sepakat jika cukai rokok dinaikkan terlampau tinggi seperti hasil riset CISDI.
"Kami kurang sepakat. Harus hati-hati tentang kenaikan tarif CHT ini. Kalau industri ini suffer, ini akan berdampak pada penerimaan negara,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News