kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini strategi Pelindo III dongkrak kinerja pada tahun 2020


Minggu, 26 Juli 2020 / 21:42 WIB
Ini strategi Pelindo III dongkrak kinerja pada tahun 2020
ILUSTRASI. Sejumlah truk mengantre muatan peti kemas di Terminal Teluk Lamong, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/2/2020). Arus peti kemas di PT Terminal Teluk Lamong yang merupakan anak perusahaan milik PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) itu sebesar 715.047 Teus pad


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Pelabuhan Indonesia III (Persero) atau Pelindo III telah menyusun sejumlah strategi mendongkrak kinerja guna mengadaptasi kenormalan baru sebagai upaya stimulasi perekonomian dan mendorong ekspor.

VP Corporate Communication Pelindo III, Wilis Aji Wiranata mengatakan, pihaknya melakukan sejumlah upaya pemulihan di masa adaptasi kebiasaan baru diantaranya melalui perubahan masa early stack kapal, masa penumpukan peti kemas di terminal dari sebelumnya dibatasi dari 3 hari menjadi 5 hari.

Pola ini diklaim memberikan efisiensi biaya sebesar 65% karena peti kemas ekspor dari pabrik langsung ke terminal peti kemas. Hal ini menguntungkan para eksportir dan forwarding.

Baca Juga: Pelindo II tunda ekspansi pelabuhan ke luar negeri

"Terminal tidak akan mengenakan biaya untuk permohonan early stack sehingga diharapkan eksportir bisa merasakan efisiensi biaya hingga 65%," ujar Aji kepada kontan.co.id, Sabtu (25/7).

Selain itu, ada pula kebijakan mengubah masa penumpukan peti kemas kosong impor dari 3 hari menjadi 7 hari, masa pertama dihitung 7 hari pertama.

Sementara hari ke-8 dan seterusnya dikenakan tarif tetap yang dihitung per hari sebesar tarif masa pertama yang berlaku.

Sementara itu, tarif progresif peti kemas yang berada di terminal diganti tarif flat. Pelindo juga mengijinkan eksportir mengambil peti kemas langsung ke terminal. Hal ini bisa mengefisienkan biaya bagi eksportir hingga 44% dibandingkan sebelumnya.

Baca Juga: Diterjang pandemi, Pelindo III proyeksikan kinerja bakal turun hingga akhir tahun

Wilis mengatakan, Pelindo III juga memberi kemudahan berupa transhipment antar terminal dengan menurunkan biaya terminal handling charge (CHC) peti kemas domestik khususnya di Pelabuhan Tanjung Perak.

Kesepakatan dilakukan antara Pelindo III dengan perusahaan pelayaran dengan diskon tarif transhipment yang ditetapkan sebesar 35% dari tarif paket bongkar muat. Eksportir akan mendapatkan manfaat sehingga dapat menstimulasi ekspor, yang terkait dengan ini pelayaran, eksportir/consignee, dan forwarding.

Pihaknya juga memberikan program kepastian waktu sandar dan ketersediaan tambatan antar pelabuhan dalam rute tertentu pada perusahaan pelayaran peti kemas guna meningkatkan kinerja dan produksi.

Program ini mempersingkat waktu turn round voyage (TRV) sehingga memberikan efisiensi antara 28%-33% untuk pelayaran seperti rute Surabaya-Banjarmasin. Utilisasi kapal peti kemas juga dapat meningkat hingga 30%.

Wilis menjelaskan, Pelindo III juga menerapkan kebijakan Sistem Single Submission (SSM) atau Sistem Pelayanan Satu Pintu dan Joint Inspection Pabean – Karantina di Terminal Peti kemas untuk memudahkan importir dan mengurangi biaya penanganan peti kemas impor seperti gerakan ekstra, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan striping stuffing.

Baca Juga: Pelindo I jajaki peluang kerja sama dengan Repsol

Menurutnya, hal tersebut akan mengurangi dwelling time karena peti kemas akan langsung diperiksa oleh dua instansi yaitu karantina dan bea cukai pada lokasi dan waktu yang bersamaan, dimana Dengan implementasi sistem ini akan ada percepatan waktu 2 hari dari sebelumnya 3 hari sehingga menguntungkan importir.

Selain itu, Pihaknya juga memberikan keringanan diskon tarif atas jasa dermaga dan penumpukan untuk program Tol Laut sebesar 50% dan stevedoring sebesar 85% dari tarif yang berlaku dengan biaya TKBM menjadi beban Perusahaan Pelaksana Bongkar Muat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×