Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Noverius Laoli
Pihaknya juga memberikan program kepastian waktu sandar dan ketersediaan tambatan antar pelabuhan dalam rute tertentu pada perusahaan pelayaran peti kemas guna meningkatkan kinerja dan produksi.
Program ini mempersingkat waktu turn round voyage (TRV) sehingga memberikan efisiensi antara 28%-33% untuk pelayaran seperti rute Surabaya-Banjarmasin. Utilisasi kapal peti kemas juga dapat meningkat hingga 30%.
Wilis menjelaskan, Pelindo III juga menerapkan kebijakan Sistem Single Submission (SSM) atau Sistem Pelayanan Satu Pintu dan Joint Inspection Pabean – Karantina di Terminal Peti kemas untuk memudahkan importir dan mengurangi biaya penanganan peti kemas impor seperti gerakan ekstra, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan striping stuffing.
Baca Juga: Pelindo I jajaki peluang kerja sama dengan Repsol
Menurutnya, hal tersebut akan mengurangi dwelling time karena peti kemas akan langsung diperiksa oleh dua instansi yaitu karantina dan bea cukai pada lokasi dan waktu yang bersamaan, dimana Dengan implementasi sistem ini akan ada percepatan waktu 2 hari dari sebelumnya 3 hari sehingga menguntungkan importir.
Selain itu, Pihaknya juga memberikan keringanan diskon tarif atas jasa dermaga dan penumpukan untuk program Tol Laut sebesar 50% dan stevedoring sebesar 85% dari tarif yang berlaku dengan biaya TKBM menjadi beban Perusahaan Pelaksana Bongkar Muat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News