Sumber: Antara | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Dirut Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Kelapa Sawit Bayu Krisnamurthi mengatakan, pemasok biodiesel ke Pertamina harus perusahaan yang direkomendasikan BPDP.
"Rekomendasi hanya akan diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang memang secara faktual memproduksi FAME (Fatty Acid Methyl Ester)," kata Bayu, Selasa (11/8).
FAME merupakan bahan bakar nabati jenis biodiesel yang diolah dari CPO. "Verifikasi akan dilaksanakan mulai dari awal kontrak hingga akhir dan semua dilakukan dibawah kementrian ESDM," katanya.
Dia mengatakan, pengawasan terhadap pemasok akan dilakukan secara berlapis sehingga tidak ada celah bagi perusahaan yang coba main-main dengan pengadaaan biodiesel Pemasok biodiesel juga dipertimbangkan berdasarkan tiga kriteria lainnya. Ketiga kriteria tersebut akan ditetapkan dalam peraturan di tingkat kementerian.
Pertama, kemampuan perusahaan dalam memberikan jaminan ketersediaan Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis biodiesel secara berkesinambungan untuk memberi kepastian pada Pertamina dan juga pencapaian target penggunaan biodiesel di tingkat nasional. Besaran kemampuan akan menentukan besaran alokasi yang diberikan kepada sebuah pemasok.
Kedua, standar dan mutu BBN yang dihasilkan. Spesifikasi biodiesel diatur dalam UU dan aturan teknis lainnya. Pengujiannya akan dilakukan di laboratorium independen yang diakui/terdaftar di kementerian terkait.
BPDP menegaskan, spesifikasi ini merupakan prasyarat yang tidak bisa ditawar karena terkait dengan kepercayaan konsumen terhadap biodiesel di masa yang akan datang.
Ketiga, BBN jenis biodiesel yang dihasilkan berasal pabrik yang ada di dalam negeri. Kriteria ketiga ini juga tak bisa ditawar sebab, pengembangan BBN biodiesel merupakan paket tak terpisah dari hilirisasi sawit.
Terkait ini, BPDP Sawit juga akan mendorong adanya transparansi. Dengan adanya informasi pemasok dan volume yang dialokasikan kepada mereka, publik dapat turut mengawasi dan memberikan masukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News