Reporter: Juwita Aldiani | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. PT Chevron Pacific Indonesia menanggapi pemberitaan soal pengajuan surat usulan pengurangan pegawai ke SKK Migas beberapa hari lalu. Tanggapan disampaikan pihak Chevron yang diwakili oleh Donny Indrawan selaku Corporate Communication Manager.
Untuk mendukung penyelarasan ukuran organisasi dan keberhasilan proses transformasi, Donny mengatakan Chevron menjalankan Program Pengelolaan Tenaga Kerja (Workforce Management Program) yang mencakup seluruh karyawan nasional Chevron di Indonesia.
"Program WFM memberi kesempatan bagi karyawan untuk mempertimbangkan pensiun dini atau pengunduran diri secara sukarela dan mendapatkan tambahan insentif," kata Donny kepada KONTAN pada Sabtu (20/02).
Selain insentif, Chevron juga memberikan kompensasi dan manfaat dasar seperti digariskan dalam Perjanjian Kerja Bersama (PKB).
Donny meyakinkan bahwa program ini bukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena bersifat sukarela. Partisipasi dalam Program WFM sepenuhnya merupakan keputusan pribadi karyawan yang bersangkutan.
"Chevron yakin bahwa inisiatif ini akan membantu memastikan operasi perusahaan di Indonesia dapat terus menciptakan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan Pemerintah Indonesia," jelasnya.
Program WFM ini termasuk ke dalam proyek transformasi yang sedang dilakukan Chevron untuk menyelaraskan ukuran dan struktur organisasi. Serta menjaga daya saing dari bisnis Chevron saat ini dan masa mendatang.
Sebagai operator bagi Indonesia, Chevron berkomitmen menjaga operasi migas dan panas bumi yang selamat, efektif, efisien dan andal dalam rangka menghasilkan energi untuk Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News