kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45914,01   4,70   0.52%
  • EMAS1.343.000 -0,81%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ini tanggapan pabrikan mobil soal kenaikan tarif bea balik nama kendaraan di Jakarta


Kamis, 14 November 2019 / 10:06 WIB
Ini tanggapan pabrikan mobil soal kenaikan tarif bea balik nama kendaraan di Jakarta
ILUSTRASI. Booth Daihatsu pada pameran otomotif Indonesia International Motor Show (IIMS) 2019 di Grand City, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (30/10/2019). Pameran otomotif yang diselenggarakan oleh Dyandra Promosindo itu menghadirkan peserta dari produsen kendaraan


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dengan adanya kenaikan tarif Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) di DKI Jakarta yang menjadi 12,5%, otomatis akan berpengaruh pada harga mobil baru yang semakin tinggi. Kondisi ini akan menciptakan konsumen terganggu, bahkan sampai dua kali. 

Meski baru berlaku pada 11 Desember 2019 mendatang, namun beberapa agen pemegang merek (APM) sudah mulai mengambil ancang-ancang mengenai revisi harga produk. Salah satunya seperti yang dilakukan Daihatsu. 

Baca Juga: Reformasi pajak belum membuktikan perbaikan tax ratio

Direktur Penjualan PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Amelia Tjandra, menjelaskan, pihaknya sudah mulai memberikan informasi dan melakukan perjanjian soal adanya perubahan harga ke konsumen. Terutama bagi yang melakukan pembelian dengan cara menyicil. 

"Naik mulai 11 Desember 2019 nanti, tapi sekarang kita sudah infokan dan bikin perjanjian. Jadi misalkan surat-surat kendaraan konsumen selesai melebihi tanggal ditetapkan tarif BBN-KB baru, konsumen harus ikut aturan itu karena biasanya proses kredit itu panjang, ada survei dan segala macam," kata Amel ketika berbincang kepada wartawan di Kolaka, Sulawasi Tenggara, Rabu (13/11). 

Sementara bila proses pengajuan kredit lancar, dan surat-surat pengesahan kendaraan keluar sebelum 11 Desember 2019, maka konsumen tidak akan dikenakan tambahan biaya karena harganya masih mengikut harga lama. 

Baca Juga: Dibanderol mulai Rp 260 jutaan, harga Xpander Cross bakal naik awal tahun depan

Lebih lanjut Amel mengatakan, adanya perjanjian tersebut juga sekaligus memberikan informasi ke konsumen, bahwa kenaikan harga di Desember bukan dilakukan oleh Daihatsu, namun karena dorongan dari pemerintah provinsi. 

"Jadi saat harga naik, konsumen yang sedang dalam proses administrasi kredit paham bila adanya perubahan harga itu bukan karena Daihatsu tapi memang dari pemerintah daerah. Kalau harga dari kami itu kan off the road-nya tidak berubah, yang berubah itu harga ke konsumen, on the road-nya," ucap Amel. 

Daihatsu Xenia 2019 Ketika ditanya apakah dampak dari kenaikan BBN-KB pada akhir tahun akan mempengaruhi ke penjualan, Amel memastikan situasi itu sulit dihindari. Namun tergantung dari kebutuhan konsumen sendiri. 

Baca Juga: Anies akan gratiskan BBN-KB, harga mobil listrik BMW bisa lebih murah

"Rasanya konsumen akan shock, tapi kalau butuh yah mereka akan tetap beli. Tapi memang momen kenaikan di akhir tahun ini kurang tepat, apalagi nanti di awal tahun pasti tabel naik lagi, konsumen pasti akan double shock," ucap Amel. (Stanly Ravel)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kenaikan BBN-KB Jakarta Buat Konsumen Terganggu Dua Kali"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Success in B2B Selling Omzet Meningkat dengan Digital Marketing #BisnisJangkaPanjang, #TanpaCoding, #PraktekLangsung

[X]
×