kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ini upaya SKK Migas dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU


Rabu, 27 Mei 2020 / 13:22 WIB
Ini upaya SKK Migas dorong implementasi harga gas US$ 6 per MMBTU
ILUSTRASI. Harga gas industri dipatok US$ 6 per MMBTU


Reporter: Filemon Agung | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satuan Kerja Khusus Pelaksana Tugas Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bum (SKK Migas) berkomitmen mendukung implementasi harga gas bumi US$ 6 per MMBTU bagi sektor industri dan kelistrikan lewat sejumlah upaya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Program dan Komunikasi SKK Migas Susana Kurniasih menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih mengupayakan agar petunjuk teknis dapat segera diterbitkan.

"Untuk penerbitan juknis, masih dalam pembahasan intensif antara SKK Migas, Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan," terang Susana kepada Kontan.co.id, Selasa (26/5).

Sebelumnya, SKK Migas berkomitmen untuk menyelesaikan dokumen administrasi terkait penyesuaian harga gas ini paling lambat satu bulan sejak aturan berlaku. Dalam hal ini, Kepmen No 89/2020 berlaku pada 13 April 2020, sedangkan Kepmen No 91/2020 berlaku pada 22 April 2020.

Baca Juga: Implementasi penyesuaian harga gas, ini yang dilakukan BPH Migas

Selain penerbitan juknis, SKK Migas juga tengah memfasilitasi penyesuaian harga gas bumi sektor hulu. Yang terbaru, telah ditandatangani 14 perjanjian penyesuaian harga gas antara KKKS dan industri pembeli.

"Untuk perjanjian penyesuaian masih ada yang akan diselesaikan segera, mengingat hal ini tidak hanya melibatkan instansi terkait di Indonesia tetapi juga stakeholder di KKKS karena bisnis hulu migas terkait dengan banyak pihak," jelas Susana.

Menurutnya, langkah ini perlu diupayakan mengingat dalam jangka panjang sektor industri dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diharapkan mendapatkan keekonomian yang lebih baik.

Ia pun memastikan, penyesuaian harga gas ini tak akan berdampak pada penerimaan KKKS sebab bagian penerimaan negara yang akan dipangkas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×